Pedagang Gusti Ngurah Rai Tunggu SPTU SK Wali Kota Pontianak

Sekretaris Aliansi Pedagang I Gusti Ngurah Rai (APIG) Kota Pontianak, Yuanda menegaskan pihaknya baru mau pindah jika sudah memiliki Surat Penunjukan

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Rokib
Suasana Kios pedagang di Jalan Gusti Ngurah Rai, Pontianak, Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Aliansi Pedagang I Gusti Ngurah Rai (APIG) Kota Pontianak, Yuanda menegaskan pihaknya baru mau pindah jika sudah memiliki Surat Penunjukan Tempat Usaha (SPTU) dari Pemerintah Kota Pontianak.

"Pada intinya kami terima pindah dengan catatan dapat SPTU SK dari Wali Kota," kata Yuanda, Kamis 17 Maret 2021.

Hingga kini pun, dikatakakannya pedagang tengah mempersiapkan data untuk mendapatkan SPTU tersebut.

"SPTU belum dapat, katanya tunggu data resmi masuk semua. Karena kan masih ada sekitar 10 pedagang yang belum kumpulkan data juga. Tadi pas rapat dan cabut undi 35 orang," jelasnya.

Baca juga: Surat Penunjukan Tempat Usaha di Pontianak Hanya Berlaku Satu Tahun

Rencana pemindahan tempat usaha itu, lantaran tempat kios para pedagang yang terletak di jalan Gusti Ngurah Rai ini nantinya akan ditata dengan pembangunan jalan, trotoar dan taman yang kini pun pembangunan itu sudah mulai dilakukan yang dimulai dari pembangunan waterfront di kawasan Waterfront tepian sungai kapuas.

Untuk itu, Kios pedagang dikawasan ini akan dipindahkan ke lantai 2 pasar cempaka.

Namun, Yuanda menerima informasi lebih dulu, bahwa pedagang lama di pasar cempaka itu masih belum mengizinkan mereka pindah.

"Tapi orang lama nggak mau terima kayaknya," katanya.

Meski pada Kamis 18 Maret 2021 pedagang sudah melakukan cabut undi terkait penempatan kios. Namun ia menerangkan, bahwa keinginan para pedagang Ngurah Rai pindah secara bersama-sama dan ditempat yang sama.

Untuk itu, pihaknya sampai saat ini masih menunggu kebijakan yang tepat dari pemerintah Kota Pontianak. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved