Sengketa Pilkada Sekadau, Pengamat : Publik Harus Mendukung Kandidat yang Menerima Kekalahan

Tidak mudah untuk menerima kekalahan dalam kompetisi elektoral kepala daerah karena pertarungan yang telah dilalui sangat ketat dan melelahkan bagi ku

Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Ridho Panji Pradana
Sengketa Pilkada Sekadau, Pengamat : Publik Harus Mendukung Kandidat yang Menerima Kekalahan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pengamat Politik Kalbar, Ireng Maulana MA menilai publik ataupun masyarakat harus mendukung kandidat atau paslon yang menerima kekalahan secara jantan.

Menurut Ireng hal tersebut akan menjadi warisan penting dan berharga yang terus dikenang oleh lintas generasi.

Hal ini dikatakannya menyusul sengketa Pilkada Sekadau 2020 yang telah memasuki babak akhir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hakim MK akan membacakan putusan hasil sengketa yang diajukan oleh Rupinus-Aloysius pada Jumat 19 Maret 2021.

Baca juga: KPU Sekadau Siap Laksanakan Putusan MK

Berikut penuturan Ireng Maulana

Tidak mudah untuk menerima kekalahan dalam kompetisi elektoral kepala daerah karena pertarungan yang telah dilalui sangat ketat dan melelahkan bagi kubu kandidat manapun. 

Menang adalah satu-satunya cara untuk mengkompensasi cost yang telah hilang selama kompetisi, belum lagi tekanan psikologis yang membutuhkan pengendalian diri luar biasa supaya tetap berkompetisi dengan kesadaran penuh. 

Oleh karena kerasnya pertarungan elektoral yang dirasakan oleh para kandidat, maka wajar saja jika kandidat manapun tidak akan siap untuk kalah.

Hal ini karena sekali kalah, mereka akan membutuhkan waktu lima tahun lagi untuk kembali menjadi kandidat jika dinamika dipanggung politik tidak berubah-ubah dan masih menghendaki mereka untuk ikut maju sebagai calon definitif. 

Situasi perpolitikan tidak selalu mudah diprediksi, dan belum lagi kebutuhan recovery untuk semua hal yang telah dikorbankan selama berkompetisi. 

Oleh karena itu, publik sangat memberikan apresiasi luar biasa kepada kandidat yang menyelesaikan sengketa pemilihan melalui MK dengan tidak memperturutkan nafsu untuk menang tadi melalui cara-cara kurang  intimidatif, kekerasan, atau perbuatan kurang bermartabat lainnya. 

Menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa pemilihan merupakan tindakan terpuji yang menyumbang kebaikan bagi majunya demokrasi di daerah. 

Terlebih nantinya, semua kubu kandidat dapat menerima putusan dari MK secara fair dan sungguh-sungguh. 

Sikap dan perbuatan tersebut mungkin akan kontraproduktif dengan kepedihan, pengorbanan dan  kekalahan yang harus di tanggung oleh kandidat tertentu.

Namun keluasan hati untuk menerima hasil yang telah diputuskan oleh MK mungkin tidak akan kita rasakan urgensinya hari ini, melainkan warisan penting dan berharga yang terus dikenang oleh lintas generasi bahwa kompetisi elektoral tidak hanya tentang candu kemenangan tapi juga tentang menjaga martabat, kebesaran jiwa dan menahan diri untuk tidak merusak demokrasi. 

Kita publik harus mendukung kandidat manapun yang menerima kekalahannya dengan jantan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved