Apa Makna Lambang Garuda Pancasila yang Dirancang Sultan Hamid II dari Pontianak?

Burung Garuda mencengkram sebuah gulungan bertuliskan moto negara Indonesia Bhineka Tunggal Ika.

Editor: Nasaruddin
https://kemlu.go.id/
Garuda Pancasila Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Garuda Pancasila adalah lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika".

Lambang negara Garuda Pancasila ini penggunaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) no 43 Tahun 1958.

Burung garuda melambangkan keperkasaan, kekuatan, dan ketajaman. Karena itu ia dijadikan sebagai lambang negara Indonesia.

Pada lambang tersebut memiliki warna keemasan yang itu melambangkan keagungan dan kejayaan.

Lambang negara ini berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke kanan.

Burung Garuda mencengkram sebuah gulungan bertuliskan moto negara Indonesia Bhineka Tunggal Ika.

Semboyan Bhineka Tunggal Ika artinya meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan.

Lambang negara pertama kali dipakai pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 11 Februari 1950.

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 3 Halaman 12 13 14 15 Subtema 1 Pembelajaran 2 Aku Anggota Pramuka

Berikut ini adalah makna lambang Garuda Pancasila:

Makna Lambang Garuda Pancasila 

Salah satu cara agar kita bisa memahami pancasila adalah dengan mempelajari setiap makna lambangnya.

Baik itu makna lambang garuda pancasila atau kelima makna lambang sila pancasila. Karena itu, simak penjelasannya, ya!

Burung garuda melambangkan keperkasaan, kekuatan, dan ketajaman. Karena itu ia dijadikan sebagai lambang negara Indonesia.

Jika kamu perhatikan, setiap bagian dari lambang garuda pancasila memiliki arti yang berkaitan dengan negara kita.

Baca juga: Makna Lambang Pramuka Tunas Kelapa

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved