Jokowi Tegas Menolak Jabatan Presiden 3 Periode
Presiden Jokow Widodo (Jokowi) tegas menolak usulan jabatan presiden tiga periode.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Presiden Jokow Widodo (Jokowi) tegas menolak usulan jabatan presiden tiga periode.
Penolakan Jokowi atas usulan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan.
Ade menyebut, isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode sudah kedaluwarsa.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menegaskan bahwa dia menolak usulan itu.
Baca juga: Ditanya Mahfud MD Kenapa Tak Beritahu Presiden Jokowi Ikut KLB Demokrat, Moeldoko: Tidak Ditanya
"Itu wacana atau isu yang basi," kata Irfan kepada Kompas.com, Senin 15 Maret 2021.
"Pak Jokowi sendiri sudah menyatakan ia menolak tentang masalah itu," ucapnya.
Irfan mengatakan, wacana masa jabatan presiden 3 periode tersebut tidak sesuai dengan konstitusi negara atau Undang-Undang Dasar 1945.
Ia menyebut bahwa tak ada dasar hukum yang membolehkan presiden menjabat 3 periode. Sesuai dengan semangat reformasi, jabatan presiden berlangsung paling lama 2 periode.
Memperpanjang masa jabatan presiden, kata dia, tidak semudah membalikkan telapak tangan lantaran perlu dilakukan amendemen UUD 1945 yang membutuhkan prosedur, syarat, dan hal-hal lainnya yang konstitusional.
Lagi pula, menurut Irfan, amendemen UUD 1945 bukan hanya keputusan politik di MPR, melainkan juga harus mempertimbangkan masukan dari masyarakat secara keseluruhan.
Sementara itu, hingga saat ini tidak ada urusan mendesak yang mengharuskan negara mengubah ketentuan itu.
"Jadi kalau kita ubah lagi artinya kita kembali lagi ke belakang, bertentangan dengan semamgat reformasi," ujar Irfan.
Baca juga: Mahfud MD: Sejak Era Bu Mega, Pak SBY, sampai Pak Jokowi, Pemerintah Tidak Pernah Melarang KLB
Irfan menyebut, isu perpanjangan masa jabatan presiden ini sangat imajiner.
Tak ada fakta maupun argumentasi yang bisa membuktikan bahwa Presiden Jokowi menginginkan masa jabatan kepala negara ditambah hingga 3 periode lamanya.
"Ini kalau ada segelintir orang menyatakan ada keinginan Pak Jokowi atau siapa pun untuk mendesak Pak Jokowi 3 periode itu pikiran yang sesat dan menyesatkan," kata Irfan.