Direksi dan Dewan Pengawas BPJamsostek Tandatangani Pakta Integritas
menjaga soliditas seluruh insan BPJamsostek. 100 hari pertama ini sangat menentukan dan memiliki Board Manual itu penting dalam melaksanakan tugas.
Untuk menjaga integritas dari seluruh insan BPJamsostek, pihaknya telah menerapkan berbagai mekanisme pencegahan selain pakta integritas, seperti pelaporan pelanggaran atau Whistle Blowing System (WBS), pelaporan gratifikasi, pelaporan LHKPN kepada KPK, dan lain sebagainya.
Dirinya mengumpamakan BPJamsostek sebagai bahtera yang mengarungi samudera dan sebagai nahkoda dia harus menaklukkan ombak dan cuaca sebagai tantangan dalam perjalanan.
Baca juga: Dugaan Korupsi BPJAMSOSTEK, Apindo Harap Kejagung Bekerja Profesional dan Tanpa Intervensi
Pekerja sebagai penumpang bahtera dan insan BPJAMSOSTEK sebagai kru yang harus solid agar dapat menaklukkan tantangan yang pasti akan menghadang di depan.
Dia meyakini pelaut yang tangguh tidak terlahir dari laut yang tenang.
“Hari ini kami mengukir janji untuk selalu menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas untuk menjaga institusi ini dalam memberikan perlindungan dan memastikan kesejahteraan bagi pekerja Indonesia dan keluarganya,” kata Anggoro.
Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek, Muhammad Zuhri, menyatakan pihaknya akan mengawasi dan memberikan saran serta masukan kepada Direksi dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya.
“Dewan Pengawas dan Direksi ini ibarat mobil dobel gardan yang menuju tujuan yang sama, jadi harus bekerja sama agar kinerjanya dapat maksimal dalam menjalani tantangan di depan,” tegasnya.
Baca juga: BPJamsostek Pastikan Pengelolaan SDM Profesional
Menurut Zuhri, melalui kegiatan informal seperti "Susu Morning" ini bisa menjadi ajang diskusi positif antara Dewan Pengawas bersama Direksi, jajaran direktorat bahkan hingga tenaga keamanan dan petugas kebersihan.
"Ini momen dimana tidak semua pertemuan harus dilakukan secara formal melalui rapat atau sejenisnya. Kegiatan informal seperti ini pun bisa menjadi efektif. Pakta integritas ini menjadi kontrak moral kita bersama dalam menjalankan amanah dan mandat UU BPJS," imbuhnya.
Kabid Umum dan SDM sekaligus Pjs Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Syarifuddin, menyambut baik dan menyakini Jajaran Direksi yang diperkuat pengawasannya oleh Dewan Pengawas mampu membawa BPJamsostek menjadi Institusi yang melindungi seluruh pekerja.
Baca juga: Siap-Siap, Relaksasi Iuran BPJAMSOSTEK Akan Segera Berakhir
Baik pekerja di segala sektor penerima upah dan bukan penerima upah, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Insan BPJamsostek secara khusus Kantor Cabang Pontianak siap mendukung dan mensukseskan program 100 hari pertama Direksi dan Dewas BPJamsostek periode 2021-2026 dan seluruh karyawan dan karyawati berkomitmen melaksanakan praktek bisnis yang bermartabat dan beretika sesuai dengan peraturan yang berlaku ,” kata Syarifuddin