Ahok Kenang Sosok Anton Medan, Ungkap Momen Berkesan dan Pertemuan Terakhir dengan Almarhum

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, semasa hidup, Anton Medan merupakan sosok yang berani dan setia kawan.

(GARRY ANDREW LOTULUNG)
Ilustrasi - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat memberikan konferensi pers di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (19/4/2017). 

Anton Medan dikabarkan meninggal dunia di Cibinong, Jawa Barat pada Senin 15 Maret 2021 2021.

Anton yang juga dikenal sebagai tokoh pendiri Persatuan Islam Tionghoa (PITI) ini meninggal karena stroke dan diabetes.

Kabar tersebut disampaikan Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin sore.

"Iya benar. Beliau meninggal dunia karena stroke dan diabetes," ujarnya lewat pesan singkat.

Sebelum menjadi mubalig, nama pria kelahiran Tebing Tinggi, Sumatera Utara pada 10 Oktober 1957 itu telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia sebagai preman kelas kakap.

Anton disebut pernah menjadi perampok hingga bandar judi.

Baca juga: KISAH Mulia Almarhum Anton Medan Mubaligh Keturunan Tionghoa Wujudkan Cita-Cita Bangun Ponpes

Dalam pemberitaan Kompas.com, pria dengan nama lahir Tan Hok Liang itu bahkan mengaku sudah 14 kali keluar masuk penjara akibat perbuatannya.

Tak hanya itu, namanya pun terseret kerusuhan Jakarta pada 1998.

Anton yang saat itu ikut turun berdemonstrasi ke jalan dituduh mendukung kerusuhan karena disebut turut aktif di belakang layar.

Dalam penyidikan kasus kerusuhan 1998, Anton membantah tuduhan itu.

Sebelum menjadi mubalig, Anton terlebih dulu menjadi mualaf pada 1992 dan berganti nama menjadi Muhammad Ramdhan Effendi.

Selanjutnya, dia mendirikan rumah ibadah yang diberi nama Masjid Jami' Tan Hok Liang. Masjid itu terletak di areal Pondok Pesantren At-Ta'ibin, Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat.

Pada 2012, Anton menjadi Ketua Umum PITI.

Anton pun sempat mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Pada 2020, Anton sempat muncul di depan publik saat sidang kasus video ikan asin yang melibatkan terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved