PARTAI DEMOKRAT MEMANAS - Terbaru, Saling Lapor Kubu KLB Moeldoko vs AHY

Kisruh Partai Demokrat kian memanas. Kedua Kubu baik Ketum versi KLB Moeldoko maupun AHY kini melakukan langkah hukum saling lapor.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Konflik Partai Demokrat AHY vs Moeldoko 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kisruh Partai Demokrat kian memanas. Kedua Kubu kini melakukan langkah hukum.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atas dugaan pemalsuan akta pendirian partai ke Bareskrim Polri pada Jumat 12 Maret 2021.

Dia dilaporkan oleh Penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat, Sumatera Utara Darmizal.

Kuasa Hukum Darmizal, Rusdiansyah menyampaikan AHY diduga telah memalsukan akta otentik Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terkait pendiri Partai Demokrat pada 2020 lalu.

AHY, kata Rusdiansyah, dituding telah diam-diam mencantumkan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pendiri partai Demokrat.

Rusdiansyah menuding pencatuman SBY itu tanpa melalui mekanisme partai.

Baca juga: Nama Petinggi Pengurus Partai Demokrat versi KLB Mulai Terkuak - Max Sopacua Ketua Dewan Kehormatan

"Kedatangan kita hari ini ingin melakukan pelaporan terbaru terkait dengan pemalsuan akta otentik AD/ART Partai Demokrat tentang pendirian. Dimana di dalam AD/ART tidak terdapat adanya nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," kata Rusdiansyah di Mabes Polri, Jakarta, Jumat kemarin.

Dijelaskan dia, pihak Darmizal Cs menuding bahwa SBY bukanlah salah satu pendiri alias the founding fathers partai Demokrat. Hal itu termaktub dalam akta pendirian sejak Demokrat berdiri pada 2001 lalu.

"Jadi di tahun 2020 saudara AHY diduga kuat melakukan perubahan di luar forum kongres bahwa the Founding Fathers Partai Demokrat adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Franky Rumangkeng. Sementara pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," jelas dia.

Dalam laporan ini, pihaknya membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik Polri.

"Barang bukti yang dibawa akta pendirian tahun 2001, di sana tidak terdapat nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri di mukadimah akta pendirian tidak ada nama SBY disitu. Terus kita juga bawa AD/ART Partai Demokrat tahun 2020. Selain itu kita juga bawa SK Kemenkum HAM tahun 2020 sebagai alat bukti kita," jelasnya.

Baca juga: Sepekan KLB Sibolangit - AHY Diduga Palsukan Akta Pendirian Partai Demokrat! Ada SBY sebagai Pendiri

Selain Darmizal, laporan ini juga didaftarkan oleh 7 kader partai Demokrat lainnya yang merasa dirugikan terkait adanya dugaan pemalsuan akta pendirian Partai Demokrat.

Kubu AHY Layangkan Gugatan ke PN Jakpus, Nama Jhoni Allen dan Darmizal Terdaftar

Pada hari yang sama, Tim Hukum Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendaftarkan gugatan perlawanan hukum terkait adanya Kongres Luar Biasa (KLB) dalam kubu partai ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kehadiran tim hukum Partai Demokrat ke PN Jakarta Pusat ini didampingi 13 orang kuasa hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto alias BW.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved