Sepekan KLB Sibolangit - AHY Diduga Palsukan Akta Pendirian Partai Demokrat! Ada SBY sebagai Pendiri

AHY dilaporkan oleh satu di antara penggagas kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Darmizal.

YOUTUBE TRIBUN PONTIANAK
AHY Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Pemalsuan Akta Pendirian Partai Demokrat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Sepekan setelah adanya KLB Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), konflik di Partai Demokrat belum reda, bahkan kian melebar.

Terbaru, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan atas dugaan pemalsuan akta pendirian partai ke Bareskrim Polri.

AHY dilaporkan oleh satu di antara penggagas kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Darmizal.

Darmizal diwakili oleh kuasa hukumnya, Rusdiansyah.

"Hari ini ingin melakukan pelaporan terbaru terkait dengan pemalsuan akta otentik AD/ART Partai Demokrat tentang pendirian. Di mana di dalam AD/ART tidak terdapat adanya nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," kata Rusdiansyah di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Jumat 12 Maret 2021.

Baca juga: Nama Petinggi Pengurus Partai Demokrat versi KLB Mulai Terkuak - Max Sopacua Ketua Dewan Kehormatan

Dia mengatakan, AHY diduga telah memalsukan akta otentik AD/ART terkait pendiri Partai Demokrat pada 2020.

AHY dianggap secara diam-diam mencantumkan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pendiri Partai Demokrat.

Rusdiansyah menuding pencantuman SBY itu tanpa melalui mekanisme partai.

Menurut Rusdiansyah, SBY bukan satu di antara pendiri atau founding fathers Partai Demokrat.

Sebab, pada akta pendirian Partai Demokrat tahun 2001 tidak ada nama SBY.

"Jadi di tahun 2020 saudara AHY diduga kuat melakukan perubahan di luar forum kongres bahwa the founding fathers Partai Demokrat adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Franky Rumangkeng. Sementara pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," jelasnya.

Beberapa barang bukti yang dibawa Rusdiansyah untuk melaporkan perkara ini di antaranya, AD/ART Partai Demokrat tahun 2001 dan tahun 2020 serta SK Kemenkumham tahun 2020.

Namun, Bareskrim Polri belum menerbitkan laporan polisi (LP) untuk pelaporan tersebut.

Rusdiansyah mengatakan, ia akan kembali lagi pada Selasa 16 Maret 2021.

Sementara itu, penyidik menyatakan masih perlu mendalami laporan dan barang bukti yang diserahkannya.

Baca juga: Struktur Kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Telah Ditetapkan - Sosok M Nazaruddin Ramai Dibahas

Jenderal TNI Purn Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021 malam WIB. Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versis KLB Sumut.
Jenderal TNI Purn Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021 malam WIB. Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versis KLB Sumut. (Tribun-Medan.com)

Belum Daftarkan Kepengurusan Hasil KLB ke Kemenkumham

Kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hingga kini belum mendaftarkan hasil kongres luar biasa (KLB) berupa perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai politik dan susunan kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hal tersebut disampaikan oleh mantan politisi Demokrat Jhoni Allen Marbun saat menjawab pertanyaan wartawan pada konferensi pers, Kamis 11 Maret 2021 di Jakarta.

"Itu memang kami sedikit lengah. Kami tidak ada maksud lain-lain. Dokumentasi saja kami sedang mengumpulkan dari orang-orang yang bawa kamera," kata Jhoni dalam konferensi pers yang digelar di rumah Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya masih menyusun bukti-bukti pendukung sebelum dokumen lengkap hasil KLB diserahkan ke Kemenkumham.

Pernyataan Jhoni tersebut juga mengklarifikasi beredarnya kabar bahwa kubu kontra-AHY telah menyerahkan hasil KLB ke Kemenkumham.

Baca juga: Pengurus Partai Demokrat versi KLB Segera Ajukan Pengesahan SK Kemenkumham

Sebelumnya, pendukung KLB Ilal Ferhard sempat menyebut pihaknya telah menyerahkan hasil kongres ke Kemenkumham, pada Selasa 9 Maret 2021.

Namun, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Baroto mengatakan, belum menerima dokumen terkait hasil KLB Deli Serdang.

Atas simpang siur pemberitaan itu, Jhoni menuturkan ada pengurus partai versi KLB yang terlalu bersemangat.

"Ini saudara saking semangat, ya enggak apa-apa juga," ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, pengurus KLB tidak akan terburu-buru mendaftarkan hasil kongres ke Kemenkumham. Jhoni juga belum dapat memperkirakan kapan dokumen tersebut akan diserahkan ke Kemenkumham.

"Sesegera mungkin, tidak perlu terburu-buru," ucapnya.

Jhoni Allen merupakan politisi Demokrat sebelum dipecat lantaran terlibat gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai.

Jhoni bersama enam kader Partai Demokrat lainnya dipecat pada 26 Februari 2021.

Dalam KLB Deli Serdang, Jumat 5 Maret 2021, Jhoni membacakan keputusan hasil kongres yang menyatakan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AHY Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Pemalsuan Akta Pendirian Partai Demokrat"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved