Satlantas Siapkan Penerapan E-Tilang di Kubu Raya
Disampaikan Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Tatang Rosyadi bahwa, persiapan saat inipun di Kabupaten Kubu Raya sendiri dalam proses pembenahan.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kubu Raya tengah mempersiapkan untuk penerapan Tilang Elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dibeberapa ruas jalan di Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat 12 Maret 2021.
Diketahui, penerapan E-TLE ini nantinya akan menggunakan CCTV yang terpasang, untuk secara otomatis mendata pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Disampaikan Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Tatang Rosyadi bahwa, persiapan saat inipun di Kabupaten Kubu Raya sendiri dalam proses pembenahan.
Dan direncanakan, untuk tahap awal penerapan E-TLE ini akan dilaksanakan di Perempatan jalan Mayor Alianyang, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Serta perempatan Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
"Saat ini kita tengah melakukan pembenahan dulu. Dan anggota kami juga saat ini tengah melakukan pelatihan di Polda Kalbar," ujar Iptu Tatang kepada Tribun.
Baca juga: Diskominfo Siapkan Bandwidth Dukung Penerapan E-Tilang di Kubu Raya
"Setelah itu, rencananya pada Minggu 14 Maret 2021 nanti kita akan melakukan pemasangan CCTV, dan memasang rambu-rambu dan marka yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan," sambungnya.
Lebih lanjut kata dia, terkait kapan pelaksanaannya pun akan dimulai secepat mungkin. Ketika seluruh proses rampung.
Kemudian, Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana menyampaikan bahwa, penerapan inipun merupakan program Kapolri, yang bertujuan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas yang selama ini terjadi.
Ia pun menuturkan bahwa, dalam penerapan E-TLE ini dibutuhkan kerjasama dari seluruh stakeholder di Kabupaten Kubu Raya.
"Kita tahu bahwasannya masyarakat kita masih perlu kedisiplinan terhadap tata cara, etika berlalu lintas dijalan. Sehingga ini suka tidak suka, mau tidak mau harus segera kita lakukan," tegasnya.
Pada kesempatan inipula, dirinya menyebut bahwa tingkat pelanggaran tertinggi di Kubu Raya yakni mulai dari tidak menggunakan helm, kelengkapan kendaraan yang tidak lengkap, hingga melawan arus lalu lintas.
"Untuk itu kita bersama-sama harus mendisiplinkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi ini," tuturnya. (*)