Diskominfo Siapkan Bandwidth Dukung Penerapan E-Tilang di Kubu Raya

Jadi E-Tilang ini di Kubu Raya direncanakan terdiri dari sembilan titik yang menjadi sasaran. Dan untuk tahap pertama ini memprioritaskan dua titik

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Try Juliansyah
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kubu Raya tengah mempersiapkan untuk penerapan Tilang Elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dibeberapa ruas jalan di Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat 12 Maret 2021.

Pada pelaksanaanya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kubu Raya Eddy Mudianto pun menyebutkan akan sangat mendukung.

Namun, menurut Eddy untuk penerapan E-TLE ini juga harus membutuhkan CCTV yang beresolusi tinggi.

"Kita sudah berkomunikasi dengan Kasat Lantas terkait kerjasama aplikasi baru yakni E-Tilang ini. Jadi E-Tilang ini di Kubu Raya direncanakan terdiri dari sembilan titik yang menjadi sasaran. Dan untuk tahap pertama ini memprioritaskan dua titik," terang Eddy Mudianto.

Baca juga: Satu Rumah Terbakar di Gang Wanara Sakti Arang Limbung Kubu Raya, Polisi Beberkan Kronologinya

"Namun sebelum pelaksanaan, dua titik ini perlu dilengkapi prasarana terkait yang diperlukan yakni CCTV yang beresolusi tinggi. Karena itu apabila terjadi satu pelanggaran, nantinya kamera akan mengambil gambar langsung untuk melihat ke plat kendaraan," sambungnya.

Lebih lanjut, kata Eddy pula pihaknya akan membantu dari sisi Bandwidth jaringan aplikasi.

Sehingga nantinya, jalur komunikasi untuk melakukan proses pengiriman dan penerimaan data akan dapat terhubung dalam hitungan detik.

"Karena Kominfo Kubu Raya sendiri tersedialah terkait dengan Bandwidth. Dan itu akan kita suplai. Kalau ini betul-betul prasarananya telah dilengkapi oleh Pemerintah Daerah terutama Dinas Perhubungan," sampainya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved