FAKTA Baru Pembunuh Berantai Dua Gadis - Konsumsi Sabu dan Inex hingga Pengakuan Benci Perempuan

Sebelum dibunuh, kedua korban disetubuhi terlebih dulu di hotel yang sama, tetapi dilakukan di waktu dan kamar yang berbeda.

Editor: Rizky Zulham
Lingga Arvian Nugroho/Tribun Bogor
FAKTA Baru Pembunuh Berantai Dua Gadis - Konsumsi Sabu dan Inex hingga Benci Perempuan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta baru Pembunuh Berantai yang dikenal nama Rian Bogor, positif konsumsi narkoba jenis sabu dan inex, gunakan layanan jasa Open BO hingga sewa kamar di hotel yang sama.

Kepolisian Resor Bogor Kota terus memeriksa MRI alias Rian (21), terduga pembunuh berantai terhadap dua orang perempuan di wilayah Bogor, Jawa Barat, berinisial DS (18) dan EL (23).

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, aksi pembunuhan terhadap kedua korban dilakukan di sebuah hotel di wilayah Puncak, Bogor.

Sebelum dibunuh, kedua korban disetubuhi terlebih dulu di hotel yang sama, tetapi dilakukan di waktu dan kamar yang berbeda.

Pelaku yang memiliki pekerjaan sebagai penjual di lapak dagangan online ini pun mengiming-imingi uang Rp 1 juta kepada para korban.

"Modusnya sama, berkenalan melalui medsos, kemudian mereka berjumpa dengan iming-iming uang, diajak jalan-jalan ke Puncak. Sampai di Puncak berkencan, dihabisilah nyawa korban dengan dicekik," ungkap Susatyo, Jumat 12 Maret 2021.

Baca juga: GEGER Pembunuhan Berantai - Misteri Mayat Siswi SMA dan Janda Muda Terungkap, Modus Kencan dan Uang

Susatyo mengungkapkan, motif pelaku membunuh kedua wanita itu untuk menguasai barang-barang milik kedua korban.

Korban pertama dan kedua tidak saling mengenal.

Pelaku memilih korbannya secara acak dengan berkenalan lewat media sosial

Susatyo menyebutkan, pelaku berperilaku seperti seorang psikopat atau pembunuh berantai dalam film "Serial Killer".

"Ia pelaku tunggal. Membunuh dan membuang mayat seorang diri. Kami akan periksa kejiwaannya," tutur Susatyo.

"Secara hasil interogasi, tersangka bisa jadi tidak jera dengan melakukan pembunuhan yang pertama dan tersangka menikmati pada pembunuhan kedua. Saat ini kami masih mengembangkan termasuk menelusuri jejak digital dari tersangka," ucapnya.

Konsumsi sabu dan inex

Dari hasil pemeriksaan tes urine, diketahui pelaku positif mengonsumsi narkoba.

Pelaku memakai narkoba sebelum membunuh korban-korbannya.

"Hasil tes urine ternyata yang bersangkutan juga positif narkotika," ujar Susatyo.

Menurut dia, pelaku yang merupakan warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, itu diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ineks alias ekstasi.

Polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku. Pasalnya, pelaku mengaku sadar saat melakukan perbuatannya kepada kedua korban.

"Secara sadar diajak berbicara masih nyambung, tidak ada indikasi buat tidak dalam kondisi tidak sadar. Artinya, pelaku mengetahui dampak dan akibat dari melakukan perbuatan pembunuhan tersebut," tutur dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 1 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider 365 ayat (3) KUHP. Ancaman hukumannya paling rendah 15 tahun dan paling tinggi hukuman mati.

Baca juga: VIRAL Aliran Hakekok - Ritual Sesat 16 Pria dan Wanita Mandi Bareng Tanpa Busana & Perkawinan Ghaib

Pengakuan Tersangka

Pengakuan terbaru pelaku pembunuhan berantai yang mayatnya masing-masing dibungkus plastik sampah dan tas ransel besar (carrier).

Nekat membunuh dua wanita di Bogor, Rian mengurai pengakuan mengejutkan.

Rian mengaku bahwa kebenciannya terhadap perempuan adalah motif utama dirinya membunuh dua korbannya.

Pengakuan Rian itu dicuplik TribunnewsBogor.com dalam sebuah video berdurasi singkat yang beredar di media sosial.

"Kenapa kamu bunuh ?" tanya perekam.

"Saya benci sama perempuan," akui Rian dengan wajah tenang.

Lebih lanjut, Rian pun mengaku awal perkenalannya dengan dua korbannya itu adalah melalui jalur open BO.

Rian juga mengaku bahwa ia membayar Rp 1 juta untuk menggunakan jasa open BO tersebut.

"(Kenal lewat) Open BO, bayar Rp 1 juta," akui Rian.

Mengenai detik-detik pembunuhan, Rian mengurainya dengan detail.

Yakni mulai dari proses membunuh, hingga saat membawa mayat tersebut untuk kemudian dibuang.

"(Dibunuh) di hotel Puncak, dicekik. (Setelah itu) saya bungkus plastik. (Dibawa) saya sewa tas di teman saya. Saya bawa (mayat dibungkus plastik itu lalu dimasukkan ke dalam tas)," ungkap Rian.

Baca juga: Heboh Penemuan Mayat Dalam Rumah di Rasau Jaya, Kapolsek Beberkan Kronologinya

Ditanyai dengan nada tinggi, Rian pun mengaku merasa berdosa setelah membunuh dua korbannya.

Namun, ucapan tersebut disampaikan Rian dengan wajah tanpa ekspresi berdosa.

"(Setelah membunuh) pulang. Merasa berdosa," ujar Rian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Berantai di Bogor Iming-imingi Uang Rp 1 Juta kepada 2 Korbannya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved