Kuota Internet Kemendikbud Bisa Digunakan untuk Apa Saja ? Jam Berapa Kuota Kemendikbud Dibagikan ?

Bantuan rencananya mulai diberikan pada 11-15 Maret dan setiap bulannya akan diberikan pada tanggal-tanggal tersebut.

Editor: Jimmi Abraham
Kompas.com
Ilustrasi bantuan kuota kemendikbud 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mulai disalurkan Kamis  11 Maret 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim lewat konferensi pers di YouTube Kemdikbud RI, pada Senin 1 Maret 2021.

"Kami akan melanjutkan kebijakan kuota ini selama 3 bulan ke depan," ujarnya.

Bantuan rencananya mulai diberikan pada 11-15 Maret dan setiap bulannya akan diberikan pada tanggal-tanggal tersebut.

"Bantuan ini disalurkan setiap bulannya dari tanggal 11-15 tiap bulan. Jadi untuk pertama akan diberikan bulan ini sekitar tanggal 11 (Maret)," kata Nadiem.

Namun, Nadiem tak menyebut secara jelas jam berapa kuota kemendikbud dibagikan.

Dapat Digunakan untuk Apa Saja ?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan, bantuan kuota internet gratis yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kini dapat digunakan untuk mengakses YouTube.

Nadiem mengatakan, kebijakan itu diambil setelah pihaknya menerima banyak keluhan dari penerima kuota bantuan terkait fleksibilitas pengunaannya.

"Kabar gembiranya adalah kita mendengarkan keluhan dari berbagai macam masyarakat dan keluhannya itu nomor satu itu adalah fleksibilitas penggunaannya," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (10/3/2021).

Nadiem menuturkan, YouTube menjadi kebutuhan karena dianggap oleh banyak kalangan menjadi media pembelajaran yang efektif.

Oleh karena itu, Nadiem memutuskan agar bantuan kuota gratis dapat digunakan untuk mengakses YouTube meski besaran kuotanya berkurang.

"YouTube itu menjadi salah satu sumber pembelajaran yang terpenting untuk berbagai macam melihat buruk baik dari sisi guru dan lainnya. Jadinya yang kita lakukan gini, kita kecilkan giganya, tapi kita jadikan itu umum," ujar Nadiem.

Kendati demikian, Nadiem menegaskan, bantuan kuota tersebut tidak dapat digunakan untuk mengakses media sosial yang tidak berkaitan dengan kegiatan pendidikan.

"Kita mengecualikan hal-hal yang sama sekali tidak berhubungan dengan pendidikan, yaitu TikTok, Facebook, Instagram, itu kita kecualikan. Jadinya kita buat blacklist, Bapak, Ibu," ujar Nadiem.

Nadiem pun mengeklaim, skema bantuan kuota gratis itu mendapat sambutan positif dari para penerima.

"Itu sebenarnya yang dibutuhkan sama banyak masyarakat kita, fleksibilitas dalam penggunaan. Terutama bagi yang nenggunakan Google search dan YouTube itu mereka sangat bergembira, Bapak, Ibu," kata Nadiem.

Melansir laman Kemdikbud, rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori yaitu sebagai berikut:

- Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan.

- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan.

- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan.

- Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan.

Kuota tersebut akan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Adapun situs yang tidak bisa diakses menggunakan kuota Kemdikbud adalah:

- Twitter

- Instagram

- Facebook

- TikTok

- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuota Internet Gratis Kemendikbud Kini Bisa buat Akses YouTube, TikTok-Instagram Tak Bisa

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved