Temuan Narkoba Tak Bertuan Perbatasan Sambas, BNN Kalbar Berikan Perhatian Serius
Kabid Berantas BNN Prov Kalbar Kombes Pol Ade Yana mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi sejumlah pihak terkait yang berwenang di kawasan perb
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terkait dua kali temuan puluhan kilogram narkotika jenis sabu tak bertuan di kawasan perbatasan RI-Malaysia di kabupaten Sambas, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar turut memberikan perhatian serius.
Kabid Berantas BNN Prov Kalbar Kombes Pol Ade Yana mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi sejumlah pihak terkait yang berwenang di kawasan perbatasan.
"Kita turut memberikan perhatian dengan temuan ini, nantinya kita akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dengan yang ada dikawasan perbatasan,"kata Kabid Berantas BNN Prov Kalbar
Baca juga: Polda Kalbar Terjunkan Tim Selidiki Temuan 10 Bungkus Sabu Tak Bertuan di Perbatasa Sambas-Malaysia
"Perhatian dan dengan dilakukannya koordinasi dengan sejumlah pihak terkait di kawasan Perbatasan RI-Malaysia, karena di sana personil terbatas," kata Kombes Pol Ade Yana.
Lanjutnya, terkait dua kali temuan puluhan kilogram narkoba jenis sabu tak bertuan ini, Kabid Berantas BNN Prov Kalbar menyebutkan kedua kasus tersebut di tangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.
Seperti diketahui Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menerima penyerahan barang temuan yang diduga Narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus atau sekitar berat bruto 10,7 Kilogram dari Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang berada di kawasan perbatasan RI-Malaysia desa Aruk Sajingan Kab Sambas.
lokasi ditemukan satu kotak yang berisikan yang di duga kuat narkoba itu di jalur tikus dikawasan sekitar sektor JIPP Pos Gabma Sajingan Desa Aruk Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas pada Hari Selasa tanggal 09 Maret 2021 sekira pukul 21.58 WIB malam.
Setelah barang bukti di uji dan timbang, dan kemudian Barang Bukti di bawa tim Subdit II ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk penyelidikan lebih lanjut dan Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo memerintahkan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP I Gede SW bersama anggotanya untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)