Polda Kalbar Terjunkan Tim Selidiki Temuan 10 Bungkus Sabu Tak Bertuan di Perbatasa Sambas-Malaysia
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo membenarkan pihaknya kembali mendapatkan pelimpahan narkoba jenis sabu sebanyak 10 bungkus
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tak Sampai Sepekan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar kembali menerima penyerahan barang temuan yang diduga Narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus atau sekitar berat bruto 10,7 Kilogram dari Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang berada di kawasan perbatasan RI-Malaysia desa Aruk Sajingan Kabupaten Sambas.
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo membenarkan pihaknya kembali mendapatkan pelimpahan narkoba jenis sabu sebanyak 10 bungkus yang tak bertuan.
"Oleh anggota Satgas Pamtas, di temukan kembali satu kotak yang berisikan 10 bungkus yang di duga kuat berisikan narkoba jenis sabu,"ujar Dir Resnarkoba Polda Kalbar pada Rabu 10 Maret 2021
Baca juga: Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 Kg, Atbah Apresiasi Kinerja Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps
"lokasi ditemukan satu kotak yang berisikan yang di duga kuat narkoba itu di jalur tikus dikawasan sekitar sektor JIPP Pos Gabma Sajingan Desa Aruk Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas pada Hari Selasa tanggal 09 Maret 2021 sekira pukul 21.58 WIBmalam," imbuhnya.
Ia menambahkan setelah kotak tersebut di temukan oleh anggota Satgas Pamtas dan kemudian menginformasikan kepada kita dan tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar meluncur ke lokasi.
"Berdasarkan informasi di lapangan, 10 bungkus narkoba dalam kemasan teh cina yang sama di temukan sebelumnya yakni merk Qing Shan ini di temukan anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kps ketika sedang melakukan patroli patok dan jalur tikus disektor JIPP Pos Gabma Sajingan Desa Aruk Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas ," ujarnya.
Setelah melakukan koordinasi anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Barang Bukti berupa 1 kotak kardus berisi 10 bungkus kemasan teh cina berwarna hijau bertuliskan Qing Shan yang duga Narkotika jenis shabu berat bruto 10,7651 Kg.
"Setelah barang bukti di uji dan timbang, dan kemudian Barang Bukti di bawa tim Subdit II ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk penyelidikan lebih lanjut."kata Yohanes
Tak hanya itu dirinya juga memerintahkan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP I Gede SW bersama anggotanya untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Terkait temuan narkoba tak bertuan ini sama seperti kemarin, akan kita selidiki untuk pengungkapan, kali ini tim Subdit II saya minta selidiki, "pungkasnya. (*)