DPRD Sambas Apresiasi Kinerja Satgas Pamtas 642/Kps Amankan 42,9 Kg Narkoba di Sajingan
Dirinya menginginkan kedepan memang pengamanan wilayah perbatasan agar senantiasa di perketat. Hal itu lantaran Sambas memang berada di perbatasan RI-
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Ketua DPRD Sambas dari fraksi PDI-P Ferdinan Solihin mengapresiasi kinerja Satgas Pamtas 642/Kps yang sudah menggagalkan masuknya 42,9 Kg Narkoba ke wilayah Indonesia.
"Pertama saya mengapresiasi pamtas 642 Kapuas yang sudah melakukan pengamanan narkoba jenis sabu-sabu di Aruk, dengan berat kurang lebih sebesar 42 Kilogram," ujarnya, Selasa 9 Maret 2021.
Kata dia, dirinya menginginkan kedepan memang pengamanan wilayah perbatasan agar senantiasa di perketat. Hal itu lantaran Sambas memang berada di perbatasan RI-Malaysia.
Baca juga: Amankan 42 Kg Narkoba, Dansatgas: Hasil Kerja Keras Personel Satgas Pamtas
"Melihat posisi dan kondisi Kabupaten Sambas yang berada di wilayah perbatasan hal-hal semacam itu harapan kami tidak terjadi lagi," ungkapnya.
"Dan kami minta dukungan dari semua pihak tentunya dari pihak Satgas Pamtas, Polres Sambas dan yang paling terpenting adalah dukungan dari semua masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui penyeludupan narkoba itu," tuturnya.
Dikatakan dia, Narkoba memang sangat berbahaya bagi masa depan anak-anak dan pemuda Kabupaten Sambas. Oleh karenanya, mereka mengusulkan kedepannya kepada pemerintah daerah untuk membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten.
"Jadi kami memandang perlu untuk membentuk sebuah lembaga yang menaungi kasus ini, seperti Badan Narkotika Daerah," ungkapnya.
"Hal ini dikarenakan bagian dari upaya kita untuk memproteksi dan melindungi anak-anak muda di daerah agar tidak terjebak dalam pusaran gelap narkoba. Dan ini sesuai dengan pesan dari Ketua umum PDI-P ibu Hj Megawati dan Ketua DPD Bapak Lasaruz," tutupnya. (*)