Harisson Ingatkan Kota Pontianak untuk Evaluasi Belajar Tatap Muka SD/SMP Dengan Swab PCR
Akan tetapi sebenarnya Kota Pontianak perlu melihat hasil bahwa berdasarkan pemeriksaan Satgas Provinsi Kalbar terhadap guru SMA di Kota Pontianak ter
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson ingatkan Pemkot Pontianak untuk lakukan evaluasi belajar tatap muka dengan melakukan swab PCR guru dan swab antigen siswa setelah satu minggu pembelajaran berlangsung.
Ia mengatakan sebenarnya memang untuk syarat membuka sekolah tidak berdasarkan zona resiko penularan kasus covid-19.
Akan tetapi sebenarnya Kota Pontianak perlu melihat hasil bahwa berdasarkan pemeriksaan Satgas Provinsi Kalbar terhadap guru SMA di Kota Pontianak terdapat 9,60 persen gurunya merupakan kasus konfirmasi.
“Jadi hasil pemeriksaan swab PCR yang dilakukan di 13 SMA Negeri maupun swasta di Pontianak bahwa dari 708 guru terdapat 68 guru (9,60 persen) dinyatakan positif Covid-19,” ujarnya, Senin 8 Maret 2021.
Sedangkan untuk siswa juga telah dilakukan pemeriksaan swab PCR terhadap 175 orang siswa dan hasilnya terdapat 11 orang siswa SMA di Pontianak positif (6,29 persen).
Dikatakannya tentu hal ini beresiko terhadap penularan covid-19 di sekolah, dan seperti yang diketahui bahwa anak-anak rentang terhadap penularan covid-19.
Baca juga: Satgas COVID 19 Pontianak Masih Terus Lakukan Evaluasi pada Pelaksanaan Belajar Tatap Muka
“Buktinya pemerintah belum melaksanakn vaksinasi terhadap anak usia 18 tahun kebawah karena belum tahu efek vaksin terhadap anak-anak,” jelasnya.
Ia mengatakan seharusnya Pemkot Pontianak memakai data keterjangkitan COVID-19 di kalangan guru SMA dan siswa di Pontianak yang terjangkit covid-19 sebagai dasar untuk mengambil keputusan mereka diperbolehkan pertemuan tatap muka atau tidak.
Berdasarkan SKB 4 Menteri tentang situasi zona resiko tidak menjadi syarat untuk membuka sekolah dan keputusan diserahkan ke daerah masing-masing yang lebih tahu kondisi di lapangan.
“Kalau memang pemerintah Kota Pontianak menetapkan boleh tatap muka harus menerapkan prokes yang ketat dan seminggu kemudian harus dievaluasi dengan melakukan swab PCR terhadap guru dan swab antigen terhadap murid,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa SATGAS Covid-19 Provinsi Kalbar siap membantu Satgas Kota Pontianak apabila ingin mengetahui keterjangkitan covid-19 pada kalangan guru dan murid SD dan SMP di Kota Pontianak.
Berdasarkan data terakhir Minggu 7 Maret 2021 bahwa Kota Pontianak masih berada pada Zona oranye penyebaran Covid-19 dengan kasus konfirmasi COVID-19 yang aktif 111 orang. Sedangkan Se- Kalbar ada 519 orang kasus konfirmasi Aktif. (*)