Cara Daftar Banpres BPUM BRI Tahap 3 Online www.depkop.go.id, Cek BLT UMKM 2021 di Eform BRI
Untuk seluruh rangkaian pendaftaran bisa dipantuan melalui link www.Kemenkopukm.go.id atau www.depkop.go.id
Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.
"Nomor eKTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM"
Bagi yang tidak terdaftar atau menerima akan menerima keterangan dengan tulisan warna merah bagi yang tidak.
"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Baca juga: DAFTAR Banpres BPUM BRI 2021 Bulan Ini, Ikuti Cara Daftar dan Cek Online Link eform.bri.co.id/bpum
Syarat Daftar BLT UMKM 2021
1. Warga Negara Indonesia
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.
Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.
Baca juga: Tata Cara Daftar Banpres BPUM Tahap 3 2021, Apakah Ada yang Baru ? Cek Di Sini Klaim di Eform BRI
Bantuan UMKM harus diusulkan oleh lembaga pengusul sebagai berikut :
1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM