Berkas Kasus Jumardi Lengkap, KMKS Ajak Mahasiswa Turun Aksi di Kejaksaan Negeri Sambas

Disampaikan oleh Ketua umum KMKS Muhammad Rifa'ie bahwa seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa yang turun aksi besok adalah untuk mendukung pembebasa

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua umum Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) Muhammad Rifa'ie. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Sambas untuk ikut serta turun aksi pada Selasa 9 Maret 2021

Disampaikan oleh Ketua umum KMKS Muhammad Rifa'ie bahwa seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa yang turun aksi besok adalah untuk mendukung pembebasan Jumardi (31) warga Sambas yang di duga melakukan jual beli satwa yang dilindungi.

"Aksi ini akan kami laksanakan di Kejaksaan Negeri Sambas, mengingat kasus pak Jumardi telah sampai pada tahap P21 atau perkara dinyatakan telah siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya, Senin 8 Maret 2021.

Baca juga: Ratusan Desa di Sambas Miliki Bumdes, Atbah Nilai Perlu Pelibatan Anak Muda untuk Majukan Bumdes

Ditegaskan oleh dia, bahwa aksi besok adalah aksi damai yang akan mereka sampaikan di depan Kejaksaan Negeri Sambas.

“Kami yang tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Sambas sudah merencanakan untuk melakukan aksi pembebasan Jumardi di Kejaksaan Negeri Sambas," kata Rifa'ie.

"Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi yang kemarin sudah dilakukan di DPRD Kabupaten Sambas dan BKSDA Provinsi Kalimantan Barat," tambahnya

Kata dia, aksi ini dilakukan dalam rangka mengawal kasus Jumardi yang berdasarkan informasi sudah memasuki tahap P21, dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sambas.

"Aksi yang kami lakukan ini adalah dalam rangka untuk mengawal kasus Jumardi dan kami akan konsisten mengawal kasus ini sampai tuntas," lanjut Rifa'ie

“Oleh sebab itu kami dari KMKS ingin mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa Kabupaten Sambas untuk melakukan aksi di Kejaksaan Negeri untuk menuntut pembebasan Jumardi,” tambahnya.

Ditegaskan dia, Jumardi merupakan salah satu warga Kabupaten Sambas, yang tergila warga kurang mampu. Sehingga wajar jika butuh bantuan dan perhatian dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Sambas.

“Kami juga berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk lebih pro aktif, peduli dan peka terhadap kasus Jumardi mengingat keluarganya tergolong kurang mampu. Tentunya sangat memerlukan bantuan berupa dukungan moral dan moril," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved