Bupati Sambas Angkat Bicara Terkait Kasus Jumardi, Atbah : Pemkab Akan Berikan Bantuan Hukum Jumardi
Diungkapkan oleh dia, bahwa terkait dengan kasus itu Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas akan memberikan bantuan hukum kepada Jumardi.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili angkat bicara terkait dengan kasus yang sedang menjerat Jumardi (31) yang merupakan salah satu warga Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas.
Diungkapkan oleh dia, bahwa terkait dengan kasus itu Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas akan memberikan bantuan hukum kepada Jumardi.
"Jika memang kasusnya sudah sampai pada ranah aparat Penegak Hukum, Insya Allah upaya bantuan hukum akan kita berikan," ujarnya, Minggu 7 Maret 2021.
Baca juga: HMI Cabang Sambas Dorong Pemda Berikan Pendampingan Hukum untuk Jumardi Penjual Satwa Dilindungi
Kata Bupati, bantuan hukum kepada Jumardi, adalah upaya pemerintah guna membantu Jumardi memperoleh keadilan.
"Dan ada upaya untuk memberikan rasa keadilan atas ketidak tahuan," katanya.
Oleh karenanya, kedepan Bupati berharap agar peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bagi banyak pihak, baik itu warga maupun pihak yang berwenang.
Dan kepada pihak BKSDA, dia meminta agar senantiasa dan pro aktif melakukan sosialisasi terhadap berbagai aturan baru kepada masyarakat, khususnya masyarakat Sambas.
"BKSDA harus pro aktif melakukan sosialisasi, mudah- mudahan masyarakat semakin cerdas pasca kejadian ini," tutupnya. (*)