SEORANG Wartawan Alami Kejadian Tak Terduga Seusai Divaksin, Sang Pakar Bahas Kelalaian Medis
Menanggapi perbedaan pendapat tersebut, salah seorang dokter bernama dr. Dewa Nyoman, SH, MH, MARS pun ikut buka suara akan kejadian ini.
Berdasarkan hal tersebut, menurut Dewa, maka kejadian timbulnya alergi pada kasus wartawan tersebut harus dapat dibuktikan.
Seperti adanya kesamaan kandungan antara obat-obatan yang menyebabkan alergi dengan kandungan yang ada dalam vaksin tersebut.
Ia menjelaskan, kesamaan kandungan tersebut harus diketahui oleh pasien dan disampaikan kepada vaksinator.
"Apakah hal ini diketahui oleh pasien? Jika tidak maka logikanya vaksinator juga tidak akan tahu," jelasnya.
Menurut Dewa, jika mereka sama-sama tidak tahu, risiko tidak terduga itu seharusnya bukan kelalaian medis.
"Vaksinator tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum," tegasnya.
Lantas jika petugas vaksinator tidak dapat dimintai pertanggungjawaban maka kepada siapa tanggung jawab tersebut dibebankan?
Dewa menjelaskan vaksinasi Covid-19 merupakan program pemerintah sesuai amanat UUD untuk melindungi segenap warganya.
Hal itu berdasarkan peraturan perundang-undangan yaitu, Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020.
Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada wartawan tersebut sesaat setelah divaksin diduga disebabkan oleh vaksin Covid-19 karena reaksi alergi misalnya urtikaria dan oedem, reaksi anafilaksis dan pingsan.
"Yang penting pada saat ini bukan mencari siapa yang harus disalahkan. Namun, mengatasi reaksi alergi yang terjadi sembari mengkaji korelasi antara pemberian vaksin dengan terjadinya reaksi alergi," terangnya.
Dewa menegaskan, kejadian terhadap wartawan tersebut tidak dapat dan tidak perlu digeneralisir bahwa vaksin tidak aman.
Baca juga: Takut Jarum, Petugas Satpol PP Singkawang ini Teriak Histeris Saat Divaksin
Oleh karena itu, kejadian ini hanya terjadi pada orang-orang tertentu yang memiliki alergi terhadap bahan-bahan tertentu.
"Tidak semua orang alergi terhadap bahan tertentu. Contoh, orang alergi makanan udang bukan berarti udang berbahaya untuk semua orang, melainkan hanya orang yang memiliki alargi terhadap udang," jelasnya.
Karenanya Dewa menekankan perlunya membedakan antara risiko medis dan kelalaian medis.