Polresta Pontianak Terapkan Tilang Elektronik, Legislator Pontianak Berikan Dukungan
Terhadap Penerapan Program tersebut, Anggota DPRD Kota Pontianak Mardiana sangat mendukung upaya kepolisian dalam menegakkan Aturan perundangan undang
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direncanakan, mulai bulan April 2021, Polresta Pontianak akan menerapkan sistem Tilang Elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat ( Kalbar ).
Saat ini, Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak mulai melakukan sosialisasi terkait penerapan Tilang Elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Kota Pontianak.
Terhadap Penerapan Program tersebut, Anggota DPRD Kota Pontianak Mardiana sangat mendukung upaya kepolisian dalam menegakkan Aturan perundangan undangan lalu lintas di Kota Pontianak.
Baca juga: SEGERA Berlaku Tilang Elektronik di Pontianak, Upaya Tingkatkan Ketertiban Pengendara
Ia menilai dengan diterapkannya Program elektronik tilang itu akan membuat masyarakat Kota Pontianak menjadi lebih tertib dalam berkendara.
Dengan semakin tertibnya masyarakat berlalu lintas, maka angka kecelakaan pun pastinya akan menurun.
"Saya secara pribadi mendukung penuh program ini, dan ini memang sudah saatnya kota Pontianak menerapkan hal ini untuk membuat masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas,"ujarnya.
Ia menilai, diera digital ini sudah saatnya penggunaan teknologi canggih digunakan untuk menerapkan peraturan, sehingga dapat meningkatkan keakuratan penegakan peraturan
Dengan Penerapan Tilang Elektronik ini, diharapnya masyarakat akan semakin sadar dengan keselamatan berkendara, dan berkendara sesuai dengan aturan yang sudah diterapkan. (*)