Belasan Warga Tayan Hulu Keracunan Setelah Makan Ikan Hasil Tuba, Berikut Paparan Kapolsek Suparjo

Ada beberapa warga yang dirawat inap, ada juga yang kondisinya sudah membaik dan tidak rawat inap

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Tayan Hulu
Warga langsung dievakuasi ke Puskesmas Sosok untuk dilakukan penanganan medis, Jumat 5 Maret 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sebelas warga Desa Berarak, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, diduga keracunan usai makan pekasam ikan. Belakangan diketahui, ikan tersebut didapat dari hasil tuba di sungai.

Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kapolsek Tayan Hulu, AKP Suparjo, SH, M. AP mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB pada Kamis 4 Maret 2021.

"Saat itu warga sedang gotong royong memanen padi di ladang. Peristiwa keracunan itu diduga akibat sarapan pagi dengan lauk pekasam ikan, yang mana ikan tersebut didapat dari hasil tuba di sungai," kata AKP Suparjo, Jumat 5 Maret 2021.

Warga langsung dievakuasi ke Puskesmas Sosok untuk dilakukan penanganan medis, Jumat 5 Maret 2021
Warga langsung dievakuasi ke Puskesmas Sosok untuk dilakukan penanganan medis, Jumat 5 Maret 2021 

Kapolsek Tayan Hulu menjelaskan, olahan makanan pekasam ikan tersebut dicampur dengan ragi atau dilakukan dengan proses permentasi dan dimakan dalam keadaan tidak dimasak.

"Warga langsung dievakuasi ke Puskesmas Sosok untuk dilakukan penanganan medis. Ada beberapa warga yang dirawat inap, ada juga yang kondisinya sudah membaik dan tidak rawat inap," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved