Transparansi Anggaran APBDes 2021, Wujud Nyata Keterbukaan Pemerintah Desa Tengguli
Dijelaskan dia, pemasangan baliho besar APBDes itu adalah guna mewujudkan transparansi penggunaan anggaran di Desa Tengguli.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Desa (Pemdes) Tengguli, Kecamatan Sajad, Kabupaten Sambas, mempublikasikan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 melalui papan transparansi atau baliho yang berukuran besar di beberapa titik di Desa Tengguli.
Disampaikan oleh Kepala Desa Tengguli, M Daud, S.Pdi mengatakan beberapa lokasi itu adalah di Kantor Desa Tengguli, Halaman Masjid Baitul Izza, Halaman Masjid Al-Mutaqqin dan Perbatasan Dusun Pemidingan dan Dusun Pelok.
Dijelaskan dia, pemasangan baliho besar APBDes itu adalah guna mewujudkan transparansi penggunaan anggaran di Desa Tengguli.
"Papan transparansi tersebut di pasang untuk mempubikasikan anggaran APBDes tahun 2021 agar masyarakat mengetahui bahwa anggaran ini benar-benar dipergunakan untuk membangun desa," katanya, Jumat 5 Maret 2021.
Baca juga: HMI Cabang Sambas Dorong Pemda Berikan Pendampingan Hukum untuk Jumardi Penjual Satwa Dilindungi
"Dan yang penting adalah harapan kita agar pembangunan ini semakin lebih baik dan merata dan masyarakat juga bisa mengetahui apa-apa saja rencana kerja Pemerintah Desa Tengguli di tahun 2021," ungkapnya.
Lebih lanjut kepala Desa Tengguli mengatakan bahwa papan transparansi tersebut di pasang sebagai wujud keterbukaan Pemerintah Desa kepada masyarakat dalam pengelolaan anggaran secara transparan dan terbuka.
"Dan ini merupakan wujud keterbukaan kita kepada masyarakat dalam mengelola anggaran desa," tutupnya. (*)