Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Mempawah, Ini yang Disampaikan Wagub Ria Norsan
Dalam sambutannya, Ria Norsan mebyebutkan Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota merupakan salah satu tahapan yang sangatlah penting dalam proses penyusunan R
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten Mempawah, laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Jumat 5 Maret 2021.
Musrenbang RKPD tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan.
Dalam sambutannya, Ria Norsan mebyebutkan Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota merupakan salah satu tahapan yang sangatlah penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2022.
Yang sekaligus merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta beberapa peraturan Pelaksanaannya.
Baca juga: Wagub Ria Norsan Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Mempawah
"Pemerintah Daerah, berkewajiban untuk melaksanakan amanat undang undang tersebut dalam penyusunan dokumen perencanaan, yang berfungsi sebagai landasan yuridis dan operasional tahunan dalam penyelenggaraan pembangunan yang kita kenal dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," ujar Ria Norsan dalam sambutannya.
Dirinya juga menyebutkan, dokumen RKPD yang disusun, selain untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, juga bertujuan untuk menjadi dokumen yang berisikan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan aktual di daerah.
"Untuk mengakomodir berbagai harapan masyarakat, serta yang lebih terpenting lagi adalah sebagai penjabaran operasional dari visi pembangunan lima tahunan Kepala Daerah," jelasnya.
Lebih lanjut Wagub menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota, merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan perencanaan pembangunan Provinsi dan Nasional.
Namun dalam rangka mendukung pencegahan terhadap perkembangan dan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang meluas secara global, maka Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota dapat dilaksanakan melaui Video Conference.
Baca juga: Bupati Erlina Canangkan Lima Fokus Pembangunan Daerah untuk Tahun 2022
"Serta boleh dilakukan melalui pertemuan fisik, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan membatasi perkumpulan orang dalam skala besar," jelasnya.
Pada kesempatan itu pula, Wagub menjelaskan bahwa pada Tahun 2020 lalu, Presentase Penduduk miskin Kalbar sebesar 7,24% lebih kecil dari rata-rata nasional sebesar 10,19%.
"Tingkat Pengangguran Terbuka Kalbar sebesar 5,81% meningkat dibanding tahun sebelumnya, namun tetap lebih kecil dibandingkan dengan rata-rata Nasional yang berada pada angka 7,1%," jelasnya.
Sedangkan menurutnya, IPM Kalbar meningkat sebesar 0,01 menjadi 67,66, namun masih berada dibawah rata-rata Nasional sebesar 71,90.
"Walaupun penduduk miskin dan pengangguran Kalbar relatif kecil, pertumbuhan ekonomi Kalbar mengalami kontraksi sebesar -1,82 dimana lebih baik dibandingkan capaian nasional sebesar -2,07," katanya.
Menurutnya, kondisi ini, jika dibandingkan dengan Kabupaten Mempawah. Maka, capaian empat indikator makro Kabupaten Mempawah masih terdapat 2 indikator yang dibawah provinsi dan nasional yaitu tingkat pengangguran terbuka sebesar 7,55% dan IPM sebesar 65,74.
"Kemudian, pertumbuhan ekonomi Mempawah tidak mengalami kontraksi karena masih bisa bertahan di angka 0,19%. Presentase penduduk miskin menurun yaitu berada di angka 4,95% yang mengalami penurunan sebesar 0,37%," terangnya.
Baca juga: Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2022, Ini yang Disampaikan Bupati Mempawah
Wagub Ria Norsan juga menyebutkan, terkait dengan pencapaian visi dan misi pembangunan Kalimantan Barat dalam RPJMD Perubahan Tahun 2018-2023, terhadap 4 (empat) indikator makro pembangunan yakni.
Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Peningkatan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), Penurunan Presentase Jumlah Penduduk Miskin, serta Penurunan Presentasi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
"Perlu mendapatkan perhatian secara khusus dari kita bersama dalam pencapaian target yang telah ditetapkan, karena kita masih dalam masa menghadapi pandemi Covid-19 dan tahap pemulihan ekonomi pasca Covid-19," pesannya.
Dirinya juga menyebutkan, pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Kalbar menargetkan penurunan Angka Kemiskinan Kalbar menjadi 7,31-7,23% dan Kabupaten Mempawah sudah menargetkan 5,06%, sehingga capaian Kemiskinan Kabupaten Mempawah tahun 2020 sudah mencapai target.
"Target Tingkat Pengangguran Terbuka Kalbar sebesar 5,53-4,29% sedangkan Kabupaten Mempawah sudah menargetkan 4,37% meskipun capaian tahun 2020 masih terlampau jauh," jelasnya.
Sedangkan menurutnya juga, untuk target Laju Pertumbuhan Ekonomi Kalbar di tahun 2022 paling tidak dapat tumbuh sekitar 4,71-5,46%, dan untuk Kabupaten Mempawah sudah optimis dengan menargetkan sebesar 6,31% karena tahun 2020 tidak mengalami kontraksi.
Baca juga: PC Pemuda Muslimin Indonesia Mempawah Apresiasi Bupati Terkait Perhatian Terhadap Guru Honorer
Target IPM Kalimantan Barat pada tahun 2022 kita harapkan mencapai 70,29 dan Kabupaten Mempawah memiliki target IPM 2022 yakni 67.00.
"Maka, hal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah adalah bagaimana menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka dan meningkatkan IPM, sehingga bisa menyamai provinsi dan dalam RKPD 2022 diharapkan dapat mencapai target tersebut," bebernya.
Dia juga menyebutkan, penetapan target tersebut akan menghadapi tantangan yang besar.
"Tentunya akan dapat dicapai apabila kita saling bergandeng tangan, bersama-sama dari seluruh komponen daerah.
Merapatkan barisan untuk bekerja lebih giat dan lebih serius lagi dengan menetapkan fokus-fokus program, dan kegiatan yang secara signifikan berpengaruh langsung terhadap pencapaian target terlebih lagi dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini," tegasnya. (*)