PESTA Miras 2 Hari Berturut, Empat Orang Tewas dan Tiga Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolres mengungkapkan, peristiwa empat orang tewas dan tiga dirawat usai pesta miras itu terjadi pada Senin 1 Maret 2021 dan Selasa 2 Maret 2021
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Empat orang tewas usai pesta minuman keras (miras) selama dua hari.
Peristiwa naas itu terjadi, di Kampung Bendasari 2, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Inisial korban yang meninggal dunia adalah Z, E, A, dan E.
Sementara tiga korban selamat harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Baca juga: Anies Baswedan Harus Tegas seperti Presiden Jokowi soal Miras, Politisi PAN: Jual Saham Delta
Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, peristiwa empat orang tewas dan tiga dirawat usai pesta miras itu terjadi pada Senin 1 Maret 2021 dan Selasa 2 Maret 2021.
Satu orang meninggal pada Selasa 2 Maret 2021 malam.
Lalu, dua orang pada Kamis 4 Maret 2021 sekitar waktu Subuh, dan satu orang Kamis siang.
"Saya sangat prihatin atas peristiwa berujung kematian dengan tewasnya empat orang diduga akibat minuman keras," ujar Rama saat olah tempat kejadian perkara (TKP), Kamis.
Rama mengatakan, pihaknya menurunkan tim untuk menyelidiki dan mendalami kasus itu.
Di antaranya untuk mengetahui siapa yang membawa dan mengolah miras.
Polisi juga masih mendalami penyebab keempat orang itu tewas.
Baca juga: Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Miras, Siapa Bujuk Jokowi Buka Investasi Miras?
Sebab, tiga di antaranya langsung dikuburkan oleh pibak keluarga dan belum diotopsi.
"Kita akan melakukan kordinasikan dengan pihak forensik untuk mengungkap penyebab tewasnya para korban diduga usai minuman keras," kata Rama.
Rama pun menyebut pihaknya belum tahu miras tersebut oplosan atau bukan.
Sebab, masih menunggu hasil dari laboratorium dan hasil pemeriksaan saksi-saksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/minuman-beralkohol_20160717_185648.jpg)