Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Miras, Siapa Bujuk Jokowi Buka Investasi Miras?
Izin investasi Miras yang dicabut yakni lampiran III poin 31, 32 dan 33. Lampiran III poin 31, 32 dan 33 ini poin yang mengatur izin investasi Miras.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Presiden Joko Widodo resmi mencabut izin investasi minuman keras (miras).
Izin investasi Miras yang dicabut yakni lampiran III poin 31, 32 dan 33.
Lampiran III poin 31, 32 dan 33 ini poin yang mengatur izin investasi Miras.
Namun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal tetap berlaku.
Baca juga: Jokowi Izinkan Investasi Miras, Sikap PBNU: Jangan Salahkan Kalau Nanti Bangsa Kita Rusak
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM), Bahlil Lahadalia, meminta agar publik berhenti mempertentangkan Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Ini karena poin yang mengatur izin investasi minuman keras ( miras) itu dicabut langsung oleh Presiden Joko Wododo (Jokowi).
"Sekarang lampiran ini sudah dicabut, dan itu akan kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab," kata Bahlil dilansir dari Antara, Rabu 3 Maret 2021.
Menurut Bahlil, jika diberi nilai dengan skala 100, Perpres turunan UU Cipta Kerja itu punya nilai 90 karena dari mencakup poin-poin yang mengatur investasi secara komprehensif mulai dari bidang usaha prioritas, UMKM, dan investasi yang terbuka dan bersyarat.
Perpres 10/2021 berisi tiga lampiran, yakni Lampiran I tentang Daftar Bidang Usaha Prioritas, Lampiran II tentang Daftar Bidang Usaha yang Dialokasikan atau Kemitraan dengan K-UMKM, serta Lampiran III tentang Daftar Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan Tertentu.
Dalam Lampiran III, terdapat tiga poin yakni poin 31, 32 dan 33 dengan total enam halaman yang memuat tentang tata cara mendapatkan perizinan di industri minuman keras atau beralkohol.
Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Miras
Jokowi Cabut Izin Investasi Miras
Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo
Siapa Bujuk Jokowi Buka Investasi Miras
Izin Investasi Miras Dicabut
Izin Investasi Miras
Investasi Miras
doymelano
Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
tribun pontianak
Berita Terkini Pontianak
SALDO Rp 1,2 Juta PNM Mekar BNI Kapan Cair 2021? Cek Kelolosan Penerima BLT UMKM Mekaar BNI 2021 |
![]() |
---|
Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Asam Lambung, Berikut Daftar Cemilan yang Cocok |
![]() |
---|
BLT UMKM MEKAR BNI Cek Peserta Lolos BLT UMKM Mekar 2021 dan Bisakah Dapat BLT UMKM Mekar 2 Kali? |
![]() |
---|
SIAPA Jozeph Paul Zhang? Viral Tangkap Jozeph Paul Zhang & Janji Beri Hadiah 1 Juta Setiap Orang |
![]() |
---|
BEDA JAM Siaran Langsung MotoGP Hari Ini di Trans, Live Hasil MotoGP Portugal & Klasemen MotoGP 2021 |
![]() |
---|