Pendaftaran BLT UMKM Dibuka Maret 2021, Cek Cara Lengkap Syarat Daftar Bantuan UMKM
Sebelumbya Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pelaksanaan program ini masih disiapkan.
TRIBUNPONTIANAK.CO. ID - Kabar terbaru bagi yang menunggu pembukaan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.
Kabar terbaru program ini akan segera dimulai pada Maret 2021 ini. Namun belum diketahui pasti tanggal pembukaanya.
Nah sebelum dimulai, ada baiknya kalian mempelajari cara dan syarat pendaftaran bantuan UMKM yang telah berjalan ditahun sebelumnya ini.
Baca juga: SKEMA Pencairan BLT UMKM Terbaru Maret 2021 Klik Eform BRI co.id/bpum Cara & Syarat Daftar BPUM 2021
Berikut syarat dan cara mendapatkan yang Tribunnews.com rangkum dari depkop.go.id:
Syarat Penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca juga: PENDAFTARAN Banpres BPUM Dibuka Maret 2021 Ikuti Cara Daftar BLT UMKM Di Sini, Klik E Form BRI.co.id
Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Berikut pengusul BPUM:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM