Pendaftaran BLT UMKM Dibuka Maret 2021, Cek Cara Lengkap Syarat Daftar Bantuan UMKM

Sebelumbya Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pelaksanaan program ini masih disiapkan.

Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi - Cara Daftar Bantuan UMKM Secara Online Login www.depkop.go.id segera dibuka Maret 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO. ID - Kabar terbaru bagi yang menunggu pembukaan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.

Kabar terbaru program ini akan segera dimulai pada Maret 2021 ini. Namun belum diketahui pasti tanggal pembukaanya. 

Nah sebelum dimulai,  ada baiknya kalian mempelajari cara dan syarat pendaftaran bantuan UMKM yang telah berjalan ditahun sebelumnya ini.

Baca juga: SKEMA Pencairan BLT UMKM Terbaru Maret 2021 Klik Eform BRI co.id/bpum Cara & Syarat Daftar BPUM 2021

Berikut syarat dan cara mendapatkan yang Tribunnews.com rangkum dari depkop.go.id:

Syarat Penerima BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: PENDAFTARAN Banpres BPUM Dibuka Maret 2021 Ikuti Cara Daftar BLT UMKM Di Sini, Klik E Form BRI.co.id

Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Berikut pengusul BPUM:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved