Pemuda 19 Tahun Cangkul Mesin ATM karena Kartunya Tertelan, Tersangka: Ada Uang Sekalian Diambil
Kasus ini bermula ketika pelaku berniat mengecek saldo deposit untuk game online di ATM halaman depan Kantor Kecamatan Mondokan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Remaja 19 tahun nekat bobol mesin ATM hanya karena kartunya tertelan, akui akan ambil uang jika memang ada.
Remaja tersebut bernama Nurrohman Putra Bramasta (19) nekat membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Aksi itu dilakukan lantaran pelaku kesal kartu ATM-nya tertelan.
Ia kemudian berniat untuk mengambil kartu tersebut dengan membobol mesin ATM menggunakan cangkul.
Baca juga: VIRAL PNS Ngaku Kajari Nginap di Hotel 2 Bulan, Terungkap Karena Tak Bayar Tagihan Kamar Rp 42 Juta
Coba bobol ATM, Nurrohman Putra Bramasta, warga Desa Jekani, Kecamatan Mondokan, Sragen harus mendekam di tahanan Polres Sragen.
Kasus ini bermula ketika pelaku berniat mengecek saldo deposit untuk game online di ATM halaman depan Kantor Kecamatan Mondokan.
Apesnya, kartu ATM pelaku tertelan mesin ATM.
"Tersangka ini berusaha untuk melakukan pembobolan ATM Bank Jateng, yang bersangkutan pada saat itu memang awalnya ke ATM untuk cek saldo deposit untuk game online.
"Tapi kartu ATM tertelan, karena mungkin merasa jengkel dan akhirnya berubah pikiran mengambil cangkul dan mencoba membobol," terang Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, Rabu 3 Maret 2021 kemarin.
Baca juga: Terekam CCTV Saat bobol Kotak Amal Masjid dan Curi Amplifier, Dua Remaja di Pontianak Diciduk Polisi
Sementara itu ketika ditanya, pelaku mengaku mengambil cangkul tersebut di rumah teman.
Setelah mendapatkan cangkul, dirinya kembali ke ATM dan mencoba membobol ATM.
Namun ketika mencoba membuka mesin ATM, pelaku mendapati masih ada brankas di dalam ATM tersebut.
Dia mengaku terus berusaha membuka namun gagal.
"Itu cangkul punya teman saya. Dengan cangkul itu mencoba mencongkel buat ambil ATM tapi ga bisa. Kalau ada uang ya sekalian diambil," katanya.
Nurrohman juga mengaku ketika melakukan transaksi di ATM, dilayar ATM tertera eror sehingga kartu ATM-nya tertelan.
Pelaku yang juga hobi judi poker online ini akhirnya harus mendekam di jeruji besi.
Kapolres melanjutkan yang bersangkutan dikenakan pasal 363 junto 53 KUHP tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian.
"Harusnya sampeyan kalau ada seperti itu (ATM tertelan) bisa melakukan upaya yang sifatnya formal menghubungi pihak bank. Jadi bukan melakukan perusakan seperti itu," katanya.
Baca juga: Polres Sambas Amankan Satu Orang Tersangka Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
Ardi mengatakan memang belum ada kerugian secara materi, hanya kerugian kerusakan.
Namun pihak Bank Jawa Tengah telah membuat laporan atas kejadian tersebut.
"Kita amankan barang bukti berupa satu kendaraan yang digunakan sebagai sarana, kemudian ada alat utama melakukan tindak pidana kejahatan serta ATM atas nama tersangka dan baju menggunakan," ungkapnya.
(TribunJateng.com/Mahfira Putri Maulani)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kesal Kartu ATM Tertelan, Remaja Sragen Ini Bobol Mesin ATM Pakai Cangkul