VIRAL PNS Ngaku Kajari Nginap di Hotel 2 Bulan, Terungkap Karena Tak Bayar Tagihan Kamar Rp 42 Juta
Pelaku menginap di hotel tersebut bersama keluarganya, yakni istri dan anak, serta sopir dan ajudan gadungannya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pria ini pura-pura jadi jaksa lalu ajak keluarga nginap di hotel selama 2 bulan, tagihan capai Rp 42 juta. Terungkap profesi sebenarnya.
Kasus ini bermula dari laporan ada seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) gadungan di Surabaya, kerap melakukan penipuan dan penggelapan di sejumlah tempat.
Seperti diketahui, seorang jaksa gadungan bernama Abdussamad ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya pada Senin 1 Maret 2021 malam.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, pelaku ditangkap setelah ada informasi dari masyarakat tentang Kajari yang melakukan penipuan dan penggelapan.
Abdussamad mengaku sebagai Kajari ditangkap tim intelijen Kejari Surabaya, Senin 1 Maret 2021.
"Namanya Abdussamad berusia 38 tahun warga Surabaya."
"Soal modus penipuan masih didalami," ujarnya, Selasa 2 Maret 2021.
Baca juga: Viral Mobil TNI Pelat Dinas Palsu di Bandung ! Berawal dari Pamer Mobil Hingga Viral Media Sosial
Fathur menuturkan, pelaku ditangkap di sebuah hotel di wilayah Surabaya Barat.
Yang mengejutkan adalah, ternyata pelaku sudah menginap di hotel tersebut selama dua bulan tanpa membayar
"Pihak hotel menyebut pelaku mengaku Kajari dan tidak membayar sewa kamar hotel," ungkapnya.
Tjhai Chui Mie Prediksi Pembangunan Fisik Jalan Singkawang Timur Mulai Pengerjaan Mei Mendatang |
![]() |
---|
Pengurus Pemuda Dayak Kalbar dan Laskar Satuan keluarga Madura Kalbar Jalin Silaturahmi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Satu Bangunan di Jalan Johar Terbakar, Sejumlah Damkar Berjibaku Padamkan Api |
![]() |
---|
MASIH BISA Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta! Berikut Cara Daftar dan Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI |
![]() |
---|
FILIPINA “Terkepung” Ratusan Kapal China, Duterte Dituduh Tergoda Rayuan Investasi "Kosong" Tiongkok |
![]() |
---|