Martinus Sudarno Minta Aparat Tindak Tegas Aktivitas PETI di Perhuluan Tiga Sungai di Sekadau
Diterangkan Sudarno, adapun sungai yang tercemar ialah Sungai Sekadau, Sungai Menterap, dan Sungai Kerabat diduga tercemar oleh PETI.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalbar, Martinus Sudarno meminta agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi diperhuluan sejumlah sungai yang ada di Sekadau.
Diterangkan Sudarno, adapun sungai yang tercemar ialah Sungai Sekadau, Sungai Menterap, dan Sungai Kerabat diduga tercemar oleh PETI.
Hal ini dikatakan legislator dapil Sanggau-Sekadau tersebut saat reses di Kabupaten Sekadau pada 23 Februari-3 Maret 2021.
Baca juga: Tegas, Pimpinan DPRD Kalbar: Kalau Papua Mekar, Kalbar Harus Mekar
"Sungai sumber air bagi masyarakat untuk MCK, dengan maraknya PETI di perhuluan sungai menyebabkan air menjadi keruh, selain keruh juga sudah tidak layak, jangankan untuk minum, mandi dan cuci juga tidak layak, hal ini saya temukan saat reses dan menjadi keluhan masyarakat tiga aliran sungai tersebut," kata Martinus Sudarno, Kamis 4 Maret 2021.
"Polres Sekadau sudah melakukan tindakan persuasif namun nampaknya tidak mempan, demi kepentingan orang banyak saran saya ditertibkan, jika membandel lakukan tindakan hukum, terutama kepada cukong-cukongnya," jelasnya.
Pemilik modal atau cukong tersebut, lanjut politisi PDI Perjuangan ini perlu ditangkap dan proses hukum.
"Enak benar cari makan lalu mengobarkan orang begitu banyak. Bahkan masyarakat mengadu ada penyakit kulit, gatal-gatal mandi di aliran sungai," jelasnya.
"Memang orang yang melakukan PETI bisa menyalurkan dan menyediakan air bersih untuk masyarakat. Jangan sampai covid jadi alasan untuk memberikan toleransi kepada orang yang melakukan pencemaran," timpal Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalbar ini.
Saat berkunjung ke sejumlah daerah di Sekadau, Sudarno mengatakan jika keluhan masyarakat juga sama, mengeluhkan tercemarnya air sungai diduga karena PETI.
"Jangan alasan cari makan mengorbankan orang banyak, saya minta tindakan tegas dari aparat penegak hukum Kabupaten Sekadau. Siapa saja, semua instansi terkait, kepala daerah, penegak hukum, lakukan tindakan tegas, karena prinsip saya keselamatan orang banyak hukum yang tertinggi," ujarnya. (*)