Kepala Sekolah Lecehkan Siswi SMK, Kasusnya Terungkap Karena Korban Trauma dan Tak Mau Masuk Sekolah
Selama ini saya di Jakarta, setelah pulang baru mengetahui peristiwa yang dialami putri saya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SURABAYA - Seorang kepala SMK di Kota Surabaya diduga telah melakukan pelecehan terhadap siswinya yang masih bawah umur
Kasus yang menimpa siswi berinisial AF ini terbongkar saat korban bercerita kepada ayahnya sendiri, S (56).
S kemudian melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polrestabes Surabaya, Rabu 3 Maret 2021 siang.
Saat melaporkan kepala sekolah tersebut, S bersama putrinya.
Laporan Polisi itu dengan Nomor : TBL-/210/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT/POLRESTABES Surabaya.
Baca juga: Cegah Kasus Pelecehan Seksual Anak, KPAD Kayong Utara Bakal Prioritaskan Program Preventif Tahun Ini
Seusai melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, S menceritakan kronologi dan waktu kejadiannya.
Menurut S, peristiwa itu terjadi ketika dirinya berada di Jakarta pada tahun 2019.
Ia kemudian menceritakan anaknya dipanggil ke ruangan kepala sekolah.
"Saat itu anak saya dipanggil oleh terlapor ke ruangannya, lalu dilakukan penyekapan dengan mengunci pintu dari dalam, hingga terjadi hal yang tidak inginkan itu," terang Suminto kepada SURYA.co.id sambil menahan amarah.
Baru Melapor
Dalam kesempatan itu juga, Suminto terpaksa melaporkan sekarang karena baru mengetahui peristiwa tersebut sepulangnya dari Jakarta pada 23 Februari 2021 lalu.
Pihaknya sudah beupaya mediasi dengan FA telah dilakukan.
Namun, pihak sekolah seakan cuci tangan dan tak menanggapi permintaan klarifikasi siswi SMK dan Suminto.
Baca juga: Dugaaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kepala Instansi di Entikong, Ini Penjelasan Kapolres Sanggau
"Selama ini saya di Jakarta, setelah pulang baru mengetahui peristiwa yang dialami putri saya," ungkapnya kepada SURYA.co.id.
Suminto menjelaskan lebih lanjut, diketahuinya pelecehan seksual yang dilakukan terlapor AF tersebut, setelah korban tidak mau masuk sekolah.