Musnahkan 20 Kg Sabu Asal Malaysia, Polda Kalbar Bakal Perketat Pengaman Perbatasan
Kasus kedua pada Pada hari yang sama dengan barang bukti 1,1 kg, petugas mengamankan seorang pria berinisial CM (26) warga Sulawesi di sebuah Cafe di
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan 20,141 kilogram narkoba jenis sabu dari empat kasus pengungkapan di bulan Februari 2021.
Bertempat di halaman Direktorat Narkoba Polda kalbar, puluhan kg barang haram itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo yang memimpin pelaksanaan pemusnahan ini mengungkapkan, pengungkapan keempat kasus tersebut merupakan bentuk kerja sama dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi)Kalbar, dan Bea Cukai Kalbar.
Kasus pertama pada 2 Februari 2021 dengan barang bukti 49,69 gram, petugas mengamankan seorang pria berinisial RA (27) warga Kota Pontianak yang diamankan dijalan Panglima Aim Pontianak.
Kasus kedua pada Pada hari yang sama dengan barang bukti 1,1 kg, petugas mengamankan seorang pria berinisial CM (26) warga Sulawesi di sebuah Cafe di jalan Panglima Aim Pontianak.
Baca juga: 20 Kg Sabu Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalbar
Kemudian kasus ketiga diungkap pada 8 Februari 2021, dengan lokasi penangkapan di Kabupaten Sanggau, dengan barang bukti 20,8 gram, dengan total tersangka dua orang yang masing - masing berinisial DT (24) dan SR (30).
Lalu, pada kasus keempat diungkap pada 10 Februari 2021 dengan jumlah barang bukti 18, 9 kg yang diamankam dari seorang warga Sulawesi Barat bernilai SP (21).
Kombespol Yohanes Hernowo mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui barang haram tersebut berada dari negara Tetangga Malaysia yang dikirim melalui jalur Perbatasan.
Hernowo menekankan pengaman di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia yang ada saat ini sudah baik, namun perlu dilakukan pengetatan
Direncanakan, Kedepan wilayah perbatasan Entikong akan di lengkapi Anjing Pelacak, sinar X- Ray, dengan pengamanan yang semakin ketat diharap Narkotika tidak masuk lagi ke indonesia.
“Dari hasil pengungkapan ini bisa kita selamatkan 161.130 jiwa dari 20.141.24 gram sabu kalau di estimasi satu gram sabu untuk delapan jiwa, dengan demikian kita dapat menyelamatkan generasi muda untuk melanjutkan cita citanya di Negara kesatuan Republik Indonesia,” tutup Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo. (*)