Satlantas Polres Mempawah Berikan Sanksi Sosial Bagi Pengendara yang Lakukan Pelanggaran
"Kali ini masih kita berikan sanksi sosial, untuk lain waktu akan kita tindak tegas bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas," ujar Riko
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Satlantas Polres Mempawah laksanakan kegiatan sanksi sosial, terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran sehingga berpotensi laka lantas, Senin 1 Maret 2021 sore.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Riko Syafutra.
Dapat diketahui ada sekitar 50 pengendara yang melakukan pelanggaran, yang diberikan sanksi sosial.
Adapun sanksi sosial yang diberikan Satlantas Polres Mempawah yakni, memegang plang sesuai pelanggaran oleh pengendara.
Baca juga: Satreskrim Polres Mempawah Amankan Pelaku Karhutla di Kecamatan Sungai Pinyuh
"Kali ini masih kita berikan sanksi sosial, untuk lain waktu akan kita tindak tegas bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas," ujar AKP Riko kepada puluhan pengendara yang dikumpulkan di halaman Mako 2 Polres Mempawah.
AKP Riko dengan humanis memberikan himbauan dan peringatan kepada pengendara untuk tetap patuh terhadap aturan saat berkendara.
"Saya harapkan untuk kedepannya, patuhilah peraturan untuk berkendara, seperti menggunakan helm SNI, dan lengkapilah surat-surat kendaraan," imbaunya.
Kasat Lantas juga mengingatkan kepada pengendara yang mendapatkan sanksi sosial. Bahwa sesuai data, kecelakaan lalu lintas di awal tahun 2021 cukup signifikan.
"Dari data yang ada di kami, untuk kecelakaan tersebut, masih di dominasi oleh pengendara roda dua (sepeda motor)," terangnya mengingatkan.
Dirinya juga menegaskan sanksi sosial yang dilakukan sebagai pengingat, dan bentuk perhatian Polri untuk selalu mengingatkan.
"Hari ini kami lakukan sandi sosial, dan data-data sesuai nomor kendaraan sudah kami simpan, jadi sewaktu-waktu apabila masih melakukan pelanggaran, maka akan kami tindak sesuai peraturan yang ada," jelasnya.
Tidak lupa AKP Riko juga memberikan pengertian, dan himbauan kepada masyarakat untuk tetap taat terhadap protokol kesehatan.
"Saya juga menghimbau kepada para pengendara, tetap patuhilah protokol kesehatan, seperti menggunakan masker saat berkendara," pungkasnya. (*)