CARA Daftar BPUM BRI Maret 2021 Buka www.depkop.go.id, Daftar BLT UMKM Cek Eform BRI 2,4 Jt

Bantuan tunai itu diberikan kepada pengusaha sebagai hibah, bukan hutang atau kredit sebesar Rp 2,4 juta melalui bank penyalur BRI atau BNI

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi - Daftar BPUM atau BLT UMKM Maret 2021 tahap 3 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai BLT UMKM atau Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 bakal dilanjutkan kembali di tahap 3.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Askolani mengatakan pelaksanaan program ini masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.

"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin 1 Maret 2021.

Sementara itu, terkait besaran anggaran dan skema proses pencairan, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan masih dalam tahap perumusan.

"Detail masih dalam perumusan regulasi. Ditunggu saja," kata dia.

Bantuan tunai itu diberikan kepada pengusaha sebagai hibah, bukan hutang atau kredit sebesar Rp 2,4 juta melalui bank penyalur BRI atau BNI.

Bagi yang hendak mendaftar siapkan seluruh berkas persyaratan agar saat pengumuman pembukaan bisa langsung daftar.

Untuk pengajuan atau pendaftaran harus dilakukan langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabuapten Kota sesuai persyaratan secara luring atau offline.

Selanjutnya baru diarahkan untuk mengisi data secara online melalui link yang sudah ditentukan oleh Dinas Koperasi UKM setempat.

Info lengkapnya pantau terus di www.depkop.go.id atau www.kemenkopukm.go.id.

Baca juga: Login WWW.Depkop.go.id Cara Daftar BLT UMKM BRI Maret 2021 & Klaim E From BRI co.id Rp 2,4 Juta

Berikut Cara Cek BPUM di Link E-Form BRI

- Login link e-from BRI https://eform.bri.co.id/bpum ( Klik Di Sini )

- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved