Pembelajaran Tatap Muka SD dan SMP di Kota Pontianak Tetap Dilanjutkan
Keputusan tersebut sesuai arahan Satgas Covid-19 Kota Pontianak dan Dinas Kesehatan berdasarkan evaluasi beberapa waktu lalu belum ditemukan kendala t
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Syahdan Laziz mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka SD/SMP di Kota Pontianak akan tetap dilanjutkan.
Keputusan tersebut sesuai arahan Satgas Covid-19 Kota Pontianak dan Dinas Kesehatan berdasarkan evaluasi beberapa waktu lalu belum ditemukan kendala terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
“Jadi berdasarkan hasil evaluasi tersebut proses pembelajaran tatap muka SD/SMP akan dilanjutkan,” ujarnya, Senin 1 Maret 2021.
Baca juga: Serahkan SK Kepada 11 Tenaga PPPK, Wali Kota Edi Kamtono Sebut Kota Masih Kekurangan Tenaga Guru
Ia menyampaikan proses pembelajaran tatap muka tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sejauh ini ada enam SMP dan enam SD melakukan proses pembelajaran tatap muka. Namun apabila sudah keluar rekomendasi Wali Kota Pontianak maka akan diperluas.
"Semua SMP Negeri dan 30 SD di Kota Pontianak direncanakan akan dibuka," jelasnya.
Syahdan menyebutkan secara total jumlah SD Negeri di Kota Pontianak berjumlah 114 sekolah. Lalu untuk SMP Negeri berjumlah 28 sekolah.
Selain itu beberapa sekolah swasta di Kota Pontianak juga telah melakukan proses pembelajaran tatap muka. Seperti SMP Mujahidin, SMP Al-Azhar, dan SD Bawamai.
"Satgas Covid-19 melihat sudah layak karena sudah menjalankan protokol kesehatan, untuk sekolah swasta lain jika sudah siap protokol kesehatannya maka akan kita berikan rekomendasi," ujarnya.
Selain itu terkain turunnya kondisi kualitas udara akibat kebakaran lahan sekarang. Dikatakannya bahwa Disdikbud hanya sebagai penyelenggara proses pembelajaran.
Sedangkan untuk menentukan kebijakan menyikapi kondisi tersebut ada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
"Kami hanya penyelenggara, dengan kualitas udara pekat itu bukan di SKPD kami, pada SKPD terkait, tapi kami mengevaluasi terus,"pungkasnya. (*)