Ketua DPRD Sambas : Kami Siap Bantu Jumardi Untuk Bebas
Mahasiswa Kabupaten Sambas itu datang untuk melakukan audiensi terkait kasus Jumardi warga warga Dusun Tempukung, Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi yang
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sejumlah mahasiswa Kabupaten Sambas, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sambas, menggelar aksi di jalan kantor DPRD Kabupaten Sambas, Senin 1 Maret 2021.
Mahasiswa Kabupaten Sambas itu datang untuk melakukan audiensi terkait kasus Jumardi warga warga Dusun Tempukung, Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi yang terjerat kasus satwa yang dilindungi.
Sebelum melaksanakan audiensi mereka melakukan orasi dihadapan gedung DPRD Kabupaten Sambas.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu bakar mengatakan gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa Sambas adalah aksi solidaritas untuk warga Sambas.
Baca juga: BEM IAIS Minta Pemkab dan DPRD Beri Bantuan Hukum Kepada Jumardi
Dan ini kata dia, merupakan hal yang baik dan dapat memberikan semangat serta dukungan kepada keluarga korban, dan korban itu sendiri.
"Kita jika melihat kasus ini memang Jumardi ini tidak paham aturan tentang satwa-satwa yang dilindungi, apalagi pendidikan Jumardi hanya berijazahkan Sekolah Dasar," ujarnya, Senin 1 Maret 2021.
Diungkapkan oleh Abu Bakar, kedepan kata dia bisa saja hal ini kembali terjadi. Karena masih banyak masyarakat sambas yang belum mengetahui tentang satwa-satwa yang dilindungi.
"Bukan hanya Jumardi masih banyak masyarakat Sambas yang belum mengetahui tentang satwa-satwa yang dilindungi," katanya.
"Dan untuk itu kita juga meminta BKSDA untuk lebih gencar lagi melakukan sosialisasi hingga tingkat masyarakat," ungkapnya.
"Untuk hal ini DPRD sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Sambas yang telah bertindak cepat membantu masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut kata Abu Bakar, mereka di DPRD juga siap berjuang untuk membantu Jumardi untuk bisa lepas dari jeratan hukum.
"DPRD juga akan berjuang bersama untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kita. Kami juga berharap ketua komisi 2 untuk berkomunikasi kembali ke pihak kepolisian dan BKSDA untuk mencarikan solusi terbaik," katanya.
"Kita berharap Jumardi dapat bisa bebas dari jeratan hukum. Namun dalam upaya ini kita juga tetap taat terhadap aturan," tutupnya.
Untuk diketahui, di kegiatan itu hadir juga Wakil ketua DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin, SE, Ketua Komisi 1 Lerry Kurniawan Figo, Ketua Komisi 2 Ahmad Setiawan, SP. (*)