Program Relaksasi BPJAMSOSTEK Resmi Berakhir

Namun untuk segmen pekerja penerima upah, relaksasi batas akhir pembayaran iuran bulan januari akan berakhir pada tanggal 28 Februari 2021

Editor: Nina Soraya
TRIBUN/DOK
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin. 

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK, Andry Rubiantara, menjelaskan masa relaksasi iuran BPJAMSOSTEK telah berakhir pada 31 Januari 2021 dan bagi peserta Penerima Upah batas terakhir yaitu tanggal 28 Februari 2021.

"Setelah ini iuran BPJAMSOSTEK akan kembali normal dan diharapkan kepada seluruh peserta khususnya di Wilayah Kalimantan Barat dapat secara tertib melaporkan administrasi dan melakukan pembayaran iuran secara tepat waktu agar BPJAMSOSTEK dapat memberikan pelayanan secara maksimal," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved