Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 7 Mei 2026 Naik, Tembus Rp 2.840.000 per Gram

Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Kamis 7 Mei 2026 alami kenaikan pada level Rp 2.840.000 per Gram...

Tayang:
Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO
TRANSAKSI EMAS - Masyarakat tampak melihat emas dan perhiasan, di Toko Emas Paris Gold, Jalan Nusa Indah II, Kota Pontianak, belum lama ini. Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Kamis 7 Mei 2026 alami kenaikan pada level Rp 2.840.000 per Gram. 
Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam hari ini Kamis 7 Mei 2026 naik Rp 17.000 menjadi Rp 2.840.000 per gram dibanding hari sebelumnya. 
  • Harga buyback juga naik Rp 20.000 menjadi Rp 2.645.000 per gram. 
  • Emas ukuran 0,5 gram dijual Rp 1.470.000, sementara ukuran 10 gram mencapai Rp 27.950.000. 
  • Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen, namun bisa lebih rendah menjadi 0,25 persen jika menyertakan NPWP.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Kamis 7 Mei 2026 alami kenaikan pada level Rp 2.840.000 per Gram.

Dengan demikian terjadi kenaikan Rp 17.000 dari perdagangan sebelumnya Kamis 6 Mei 2026 mencapai Rp 2.823.000 per gram.

Melansir laman resmi logam mulia, emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.470.000

Sementara itu, harga emas Antam ukuran 5 gram dibanderol Rp 14.015.000 dan emas Antam ukuran 10 gram pada level Rp 27.950.000

Sementara buyback emas Antam juga ikut naik Rp 20.000 pada level Rp 2.645.000 dari perdagangan sebelumnya Rp 2.625.000 per gram.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2026 Naik, Antam Tembus Rp 2,9 Juta per Gram

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta.

PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Inilah harga emas antam di laman resmi logam mulia untuk hari ini Kamis 7 Mei 2026:  •Harga emas 0,5 gram: Rp 1.470.000

  • ⁠Harga emas 1 gram: Rp 2.840.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 5.630.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 8.427.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 14.015.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 27.950.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 69.710.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 139.255.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 278.360.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 695.590.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.390.900.000
  • ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp 2.780.600.000.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved