Karang Taruna Desa Tempatan Mengutuk Keras Penangkapan Jumardi

Kata Pirdaus, Jumardi adalah salah satu masyarakat yang tidak mengetahui, bahwa hewan jenis apa saja yang harus dijaga dan dilindungi. Dan dalam hal i

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua Karang Taruna Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi, Pirdaus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Karang Taruna Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi, Pirdaus mengutuk keras penangkapan Jumardi (31) yang dilakukan oleh pihak penegak hukum.

Sebelumnya, Jumardi (31) yang merupakan salah satu warga Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi ditangkap dan ditahan oleh pihak Kepolisian pada hari Kamis (11/2) dengan tuduhan menjual burung bayan yang merupakan salah satu burung yang dilindungi.

"Kami mengutuk keras tindakan KSDA Provinsi Kalbar atas penangkapan Jumardi warga Desa Tempatan dengan tuduhan melakukan jual beli satwa dilindungi yaitu burung bayan,” ujarnya, Minggu 28 Februari 2021.

Kata Pirdaus, Jumardi adalah salah satu masyarakat yang tidak mengetahui, bahwa hewan jenis apa saja yang harus dijaga dan dilindungi. Dan dalam hal ini, adalah burung bayan.

"Pak Jumardi sama sekali tidak mengetahui kalau burung yang ia jual itu merupakan jenis burung yang di lindungi, karena selama ini tidak ada sosialisasi yang di lakukan oleh KSDA sehingga pengetahuan masyarakat tentang hewan-hewan yang dilindungi sangat rendah,” jelasnya.

Pirdaus yang juga anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syariah, Cabang Sambas itu juga menyoroti berita penangkapan yang terlambat disampaikan kepada pihak keluarga.

Baca juga: Polres Sambas Lakukan Pemusnahan BB Narkoba Sebanyak 46,45 Gram

"Kami juga sangat menyayangkan ketika penangkapan pihak keluarga tidak di beritahu, setelah satu hari penangkapan baru ada pemberitahuan dan surat penangkapan kurang lebih satu minggu baru di berikan ke pihak keluarga,” ucapnya.

Oleh karenanya, dia dan anggota Karang Taruna Desa Tempatan berharap KSDA mencabut laporannya dan jangan sampai dilanjutkan ke ranah pengadilan.

Hal ini kata dia karena kasus ini harus dilihat dari sisi kemanusiaannya mengingat Jumardi merupakan tulang punggung keluarga yang bisa dikatakan sebagai masyarakat kurang mampu.

"Kami dari karang taruna mengajak masyarakat Sambas dan stakeholder baik itu dari mahasiswa, lembaga-lembaga lainya untuk bersatu menyuarakan pembebasan saudara Jumardi dari jeratan hukum,” tutup Pirdaus. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved