AKBP Fauzan Sebut Akan Tindak Tegas Masyarakat yang Lakukan Pembakaran Hutan dan Lahan
Lebih lanjut kata Kapolres, Kepolisian tidak segan-segan memberikan tindakan tegas, bagi oknum masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan (K
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah mengimbau kepada masyarakat Mempawah agar tidak membakar hutan dan lahan pada saat musim kemarau ini.
"Kita harapkan kepada masyarakat untuk saat ini jangan sampai melakukan pembakaran hutan maupun lahan, yang nantinya dikhawatirkan akan mengakibatkan dampak yang lebih luas yakni kebakaran," ujar Kapolres, Minggu 28 Februari 2021.
Untuk itu Polres Mempawah akan mengedepankan tindakan Persuasif melalui Bhabinkamtibmas yang ada di setiap desa.
"Tindakan persuasif akan dilakukan melalui Bhabinkamtibmas untuk selalu berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat setempat secara intens melakukan imbauan dan Larangan untuk tidak membakar hutan dan lahan," katanya.
Lebih lanjut kata Kapolres, Kepolisian tidak segan-segan memberikan tindakan tegas, bagi oknum masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Baca juga: Antisipasi Karhutla, Bupati Erlina Pinta Masyarakat Jaga Lingkungan
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH).
"Maka tidak segan-segan kita akan melakukan tindakan represif jika ditemukan oknum yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Apalagi mengingat dampak akibat karhutla ini sangat begitu luas," tegasnya.
Kapolres mengatakan, dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan sangatlah besar.
"Menimbulkan penyakit pada saluran pernafasan (ISPA), dari polusi tersebut juga mengganggu transportasi penerbangan, setelah itu dapat merusak ekosistem hutan dan menimbulkan banjir, dapat menghambat pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Kapolres kembali menegaskan untuk semua pihak tetap menjaga lingkungan, jangan sampai melakukan pembakaran hutan dan lahan, yang nantinya berdampak buruk.
"Ingat, Stop pembakaran hutan, kebun dan lahan," pungkas Kapolres. (*)