Upaya Rutan Pontianak Dalam Mengelola Warga Binaan di Masa Pandemi Dengan Kapasitas yang Membludak

Sumaryo mengatakan, meski kapasitas warga binaan sudah membludak, Namun pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pengecekan rutin para warga binaan oleh Petugas Rutan Kelas 2A Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2A Pontianak saat ini menampung 836 warga binaan.

Jumlah tersebut melebihi kapasitas rumah tahanan, yang idealnya hanya menampung 200 warga binaan.

Kelebihan kapasitas itu diakui Kepala Rutan Kelas 2A Pontianak, Sumaryo.

"Jumlah warga binaan yang ada di rumah tahanan (Rutan) Kelas 2A saat ini berjumlah 836 orang dari total kapasitas 200 orang. Jadi overloadnya sudah sangat tinggi," kata Sumaryo, Jumat 26 Februari 2021.

Kepala Rutan Kelas 2A Pontianak, Sumaryo.
Kepala Rutan Kelas 2A Pontianak, Sumaryo. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

“Kendati demikian, upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan tetap dioptimalkan, sesuai arahan pimpinan. Walaupun overload tetap diupayakan agar tetap kondusif,” sambungnya.

Sumaryo mengatakan, meski kapasitas warga binaan sudah membludak, Namun pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan agar situasi tetap aman dan kondusif.

Baca juga: Rutan dan Bapas Sambas Apel Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan WBK Tahun 2021

Selain itu, pelayanan pembinaan terhadap warga binaan juga menjadi prioritas, dimana warga binaan yang menghuni akan diberikan pelatihan kegiatan serta mengadakan keterampilan dasar saat menjalani hukuman di Rutan.

Pengecekan rutin para warga binaan oleh Petugas Rutan Kelas 2A Pontianak.
Pengecekan rutin para warga binaan oleh Petugas Rutan Kelas 2A Pontianak. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

“Pelatihan dan keterampilan ini sebagai upaya agar warga binaan Rutan Pontianak tenang dalam menjalani perawatan selama mendapatkan hukuman serta terhindar dari pelanggaran termasuk antisipasi masuknya narkoba di dalam Rutan,” tambahnya.

Dia menjelaskan, bahwa dalam mengelola rumah tahanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya terus membangun sinergitas dengan aparatur penegak hukum.

Dalam hal pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di dalam rutan, lanjut dia, pihaknya melakukan berbagai kegiatan, diantaranya melakukan deteksi dini dan penggeledahan rutin baik yang terencana maupun isidentil.

Kepala Rutan Kelas 2A Pontianak, Sumaryo.
Kepala Rutan Kelas 2A Pontianak, Sumaryo. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Walaupun begitu, warga binaan Rutan juga mendapatkan pengawasan ketat dari petugas jaga termasuk razia bersifat insidentil maupun rutin yang sudah menjadi jadwal pemeriksaan tahanan setiap harinya.

“Pelayanan lain dalam membina warga binaan tak hanya dari keterampilan, kami juga kerap merazia setiap kamar-kamar agar tidak ada hal yang dapat memicu pelanggaran yanh dilakukan warga binaan,” katanya.

"Dalam pelayanan lainnya terhadap warga binaan terus dimaksimalkan. Seperti pembinaan. Hal ini penting dilakukan agar warga binaan merasa nyaman menjalani aktivitasnya," tukas Sumaryo. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved