Istri Terduga Teroris Yang Diangkut Densus 88 Dipulangkan ke Sekdau, Berikut Pernyataan Kapolres

RN dibawa untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas keterlibatan suaminya sebagai terduga teroris.

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sekadau
Istri terduga teroris yang diamankan Densus 88 dikembalikan ke Sekadau, Jumat 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Warga Kabupaten Sekadau, RN (29) yang beberapa waktu sebelumnya dijemput tim Densus 88 wilayah Kalimantan Barat saat ini telah dipulangkan.

Diketahui bersama, RN dibawa untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas keterlibatan suaminya sebagai terduga teroris.

Terlebih dahulu, sebelum dipulangkan yang bersangkutan dibawa ke Polres Sekadau untuk menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI, Jumat, 26 Februari 2021.

Kapolres Sekadau AKBP K Tri Panungko, SIK, MM menyampaikan bahwa RN dipulangkan usai memberikan keterangan kepada tim Densus 88 wilayah Kalimantan Barat.

Baca juga: Tingkatkan Kemampuan, Tiga Terduga Teroris Yang Diamankan Latihan Teror di Tempat Tersembunyi

Kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggal RN, Kapolres berharap agar hal ini dapat dicermati dengan baik, jangan sampai menimbulkan persepsi negatif terhadap yang bersangkutan.

"Masyarakat dapat menerima dengan baik serta memberi pencerahan kepadanya untuk senantiasa setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," harap Kapolres.

"Dalam hal ini, Polres Sekadau hanya memback up tim densus 88 wilayah Kalimantan Barat dalam penanganannya," tambah Kapolres.

Kapolres juga menghimbau seluruh masyarakat Sekadau agar dapat menciptakan suasana aman, damai dan kondusif serta tetap setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved