BKPSDMAD : Ini PNS Pensiun Periode Maret Sampai Mei 2021
Dikesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas, Hj Fatma Aghitsni mengatakan dari 81 oran
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili menyerahkan Surat Keputusan bagi 81 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki usia pensiun. Pada kesempatan itu, dia didampingi Wakil Bupati Hj Hairiah, Sekda Ferry Madagaskar, dan Kepala BKPSDMAD Hj Fatma Aghitsn
Dikesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas, Hj Fatma Aghitsni mengatakan dari 81 orang yang pensiun, terdiri 72 orang dengan batas usia pensiun dan 9 orang Pensiun Janda - Duda.
Kata dia, dari 81 orang itu terdapat beberapa diantaranya adalah Kepala Dinas dan Camat yang ada di lingkungan Pemkab Sambas.
Baca juga: Bupati Atbah Serahkan 81 SK Pensiunan PNS Kabupaten Sambas
"Iya ada beberapa Kepala Dinas, seperti pak Ilham dan ibu Ernawati Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas. Dan juga camat," ujarnya, Selasa 23 Februari 2021.
Kata dia, untuk PNS yang menerima SK Pensiun hari ini, mereka merupakan PNS dengan periode pensiun Maret hingga Mei 2021.
Karenanya, dia menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua ASN yang hari ini pensiun. Dan berharap agar tetap sukses dikemudian hari.
"Kami ucapkan selamat kepada rekan-rekan PNS yang telah purna tugas, semoga tetap berkiprah ditengah-tengah masyarakat dan menjadi teladan baik," tutup Hj Fatma Aghitsni. (*)