UPDATE Kalender 2021 - Jumlah Cuti Bersama Setelah Dipangkas Libur Natal Isra Miraj dan Idul Fitri

Pemerintah akhirnya mengubah jadwal cuti bersama 2021 dengan memotong jumlah cuti bersama yang sebelumnya telah diputuskan.

Editor: Rizky Zulham
Shu
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah jadwal lengkap libur nasional dan cuti bersama 2021 setelah pemerintah memotong cuti bersama selama 5 hari dari 7 hari menjadi hanya 2 hari.

Pemerintah akhirnya mengubah jadwal cuti bersama 2021 dengan memotong jumlah cuti bersama yang sebelumnya telah diputuskan.

Cuti bersama 2021 yang tadinya tujuh hari dipotong lima hari menjadi dua hari.

Dengan demikian, jumlah cuti bersama pada 2021 kini menjadi hanya dua hari.

Kesepakatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.

Baca juga: CUTI BERSAMA Idul Fitri, Natal dan Isra’ Mi’raj 2021 Resmi Dipangkas Pemerintah Tersisa Hanya 2 Hari

Isi SKB itu tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama."

"Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja" ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin 22 Febrfuari 2021.

Berikut daftar cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas:

- 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Ma'raj Nabi Muhammad SAW

- 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

- 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Sementara itu, berikut cuti bersama 2021 yang masih tetap ada:

- 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

- 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021

Baca juga: Kalender 2021 Sama dengan 1971 - Bagaimana Kalender Islam Tahun Hijriyah ? Download Kalender 2021

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved