Teknis Pelaksanaan Belajar Tatap Muka di SMAN 3 Pontianak
Prioritas belajar tatap muka pada kelas XII, ini Wartono mengatakan, hanya dilaksanakan setiap Senin hingga Kamis saja.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mulai Senin 22 Februari 2021, belajar tatap muka di delapan Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat yang berbeda di zona kuning sudah dilaksanakan.
Salah satu diantaranya adalah sekolah SMA Negeri 3 Pontianak.
Kepala SMA Negeri 3 Pontianak, Wartono mengatakan, belajar tatap muka pada tahap awal ini memang diprioritaskan kepada siswa kelas XII saja.
Sebagaimana, hal tersebut, dikatakakannya, sesuai dengan arahan dari Gubernur Kalimantan Barat.
Baca juga: Gubernur Sutarmidji Tinjau Langsung Belajar Tatap Muka di SMAN 3 Pontianak
Pada belajar tatap muka ini, pihaknya pun sudah mengatur teknis jadwal khusus agar tak terjadi kerumunan.
"Kita prioritaskan kelas XII, tetapi double sift, separuh itu masuk di sesi pertama jam 07.30- 09.30 kemudian 09.45-11.45 WIB," ujarnya.
Prioritas belajar tatap muka pada kelas XII, ini Wartono mengatakan, hanya dilaksanakan setiap Senin hingga Kamis saja.
Sedangkan untuk hari lainnya dipakai untuk evaluasi sekolah tentang penyiapan seluruh protokol kesehatan covid-19 yang memang sudah menjadi syarat wajib.
"Jumlah siswa kelas XII 332, tetapi kemarin menyisakan sekitar kurang lebih 40 orang tua yang belum mengizinkan belajar tatap muka dan kita fasilitatasi lewat daring. Kemudian yang diizinkan ini separuh-separuh, jadi sekitar 150 an siswa saja lah (belajar tatap muka) per sift," ungkapnya.
Ia memastikan, bahwa di SMA Negeri 3 Pontianak sudah menyiapkan semua fasilitas protokol kesehatan.
"Kita siap semuanya, kerja sama dengan Puskesmas, kemudian kita juga ada fasilitatas UKS, kemudian cek suhu setiap saat untuk Thermogun, kalau diatas 37 setengah siswa belajar di rumah," ungkapnya.
Jikapun ada siswa yang sakit, Wartono menerangkan, bahwa pihaknya siap untuk bertanggung jawab.
"Kalau di sekolah menjadi tanggung jawab sekolah kalau memang ada yang Sakit dan lainnya, kita Koordinasi dengan puskesmas. Namun bagi siswa yang sakit tidak diperkenankan untuk belajar tatap muka, kita sudah minta kepada orang tuanya agar tidak diizinkan," katanya.
Sebagaimana, lanjut Wartono, izin orang tua merupakan salah satu syarat wajib pada belajar tatap muka.
Pada aktivitas belajar kali ini, Wartono mengatakan, lebih fokus kepada proses belajar mengajar saja. Hal ini, untuk mempersiapkan siswa menghadapi ujian sekolah yang rencana akan dilaksanakan pada 29 Maret 2021 hingga 9 April 2021.
Baca juga: SD Negeri 73 Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka Sebagai Sekolah Percontohan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sutarmidji-meninjau-langsung-222.jpg)