Diperiksa Atas Dugaan Tipikor Pengadaan Ikan Arwana, Roni Serahkan Selanjutnya ke Polisi
Roni menjelaskan, dugaan Tipikor pengadaan ikan Arwana tersebut bukanlah sebesar Rp 4,5 Miliar, akan tetapi melainkan Rp 2,6 Miliar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu, Roni Januardi mengakui kalau dirinya sudah diperiksa oleh Reskrim Polres Kapuas Hulu waktu lalu, kaitan dengan dugaan Tipikor pengadaan ikan Arwana, dan Pungutan Liar pengadaan ikan Arwana di Kapuas Hulu tahun 2020 dilingkungan dinasnya tersebut.
"Pastinya saya diperiksa sebagai saksi, dan sselanjutnya diserahkan ke pihak penegak hukum. Inikan masih dalam penyelidikan kepolisian, dan terkait dugaan itu, apakah benar atau tidak, kita serahkan ke Polisi," ujarnya kepada Tribun, Senin 22 Februari 2021.
Roni menjelaskan, dugaan Tipikor pengadaan ikan Arwana tersebut bukanlah sebesar Rp 4,5 Miliar, akan tetapi melainkan Rp 2,6 Miliar.
"Jadi pagu awal memang dananya Rp 4,5 Miliar, namun setelah direfocusing saat itu menjadi Rp 2,6 Miliar," ucapnya.
Baca juga: Kejari Pontianak Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Tipikor Pemeliharaan Peralatan dan Mesin KN Al Nilam
Roni menuturkan bahwa, dari dana Rp 2,6 Miliar bukan semuanya untuk pengadaan ikan Arwana, melainkan ada juga ikan lainnya.
"Bukan hanya pengadaan pembibitan ikan arwana, tapi juga bibit calon indukan ada sebanyak 18 paket. Dimana ada 1 paket tak bisa dikerjakan karena tidak memenuhi syarat," ungkapnya.
Sementara itu, saat dihubungi Tribun, Senin 22 Februari 2021, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando membenarkan kalau pihaknya telah memeriksa Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu.
"Yang bersangkutan kami periksa dugaan kasus Tipikor dan Pungutan Liar pengadaan ikan Arwana di Kapuas Hulu tahun 2020," ujarnya.
Baca juga: Kejari Kapuas Hulu Tahan 3 Tersangka Kasus Tipikor, Amankan Barang Bukti 1,3 Miliar
Rando menjelaskan, Kadis Perikanan Kapuas Hulu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tipikor dan pungutan liar pengadaan Ika arwana.
"Jadi selain Kadis Perikanan, juga telah memeriksa sekitar belasan orang sebagai saksi," ucapnya.
Apakah akan ada tersangka dalam kasus tersebut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, tidak menutup kemungkinan akan ada yang ditetapkan tersangka, jika kasus ini naik ke penyidikan.
"Kita terus mendalami kasus ini, dan selanjutnya akan kita sampaikan ke rekan media," ungkapnya. (*)
Tipikor
Arwana
Terbaru Dari Kapuas Hulu
Berita Kapuas Hulu Terupdate
berita kapuas hulu terkini
Tribun Kapuas Hulu
Kapuas Hulu Terkini
Kapuas Hulu
Berita Terkini Tribunpontianak
Tribunpontianak.com
Tribunpontianak
tribunpontianak.co.id
Rivaldi Ade Musliadi
Update Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini 9 Maret 2021, Buruan Klaim |
![]() |
---|
LIVE HASIL Chelsea vs Everton Malam Ini - Adu Taktik Tuchel vs Ancelotti Tentukan Posisi di Klasemen |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Truk Tangki Terbakar Ditengah Jalan Sintang-Putussibau, Supir Dikabarkan Selamat |
![]() |
---|
Jadwal Liga Champions 2021 Live Malam Ini Leg Kedua Borussia Dortmund Kontra Sevilla |
![]() |
---|
UPDATE Klasemen Liga Inggris Usai Chelsea Kontra Everton Tadi Malam Lengkap Hasil Pekan ke 27 EPL |
![]() |
---|