DOA Qunut Subuh Waktu Baca Doa Qunut dan Hukum Doa Qunut, Apakah Sah Jika Tak Membacanya ?

Hukum membaca qunut sendiri menurut Mazhab Syafi'i doa qunut itu hukumnya adalah sunnah mua'kkad artinya sunnah yang kuat untuk dilakukan

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
aboutislam.net via Tribunnews
Doa Qunut Solat Subuh: Tata Cara dan Hukum Membaca Doa Qunut Menurut Ustadz Abdul Somad 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Membaca doa qunut Subuh merupakan sebagian rangkaian dari kesempurnaan melaksanakan sholat Subuh.

Hukum membaca qunut sendiri menurut Mazhab Syafi'i doa qunut itu hukumnya adalah sunnah mua'kkad artinya sunnah yang kuat untuk dilakukan.

Sehingga jika ditinggalkan harus diganti dengan melaksanakan sujud sahwi “Subhana man la yanamu wa la yashu (Mahasuci Dzat yang tidak tidur dan tidak lupa).”

Namun tak membatalkan sholat subuh itu sendiri.

Sujud sahwi dilakukan apabila lupa meninggalkan bacaan atau gerakan sholat.

Ustadz Abdul Somad menegaskan Qunut menurut Mazhab Syafii dianjurkan pada I’tidal kedua dalam shalat Shubuh berdasarkan riwayat Anas, ia berkata:

Baca juga: DOA QUNUT Dibaca Saat Apa Pada Sholat Subuh ? Bacaan Qunut Latin Arab dan Artinya

“Rasulullah Saw terus menerus membaca doa Qunut pada shalat Shubuh hingga beliau meninggal dunia”.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan imam lainnya. Imam Ibnu ash-Shalah berkata:

“Banyak para al-Hafizh (ahli hadits) yang menyatakan hadits ini adalah hadits shahih. Diantara mereka adalah Imam al-Hakim, al-Baihaqi dan al-Balkhi”. Al-Baihaqi berkata: “Membaca doa Qunut pada shalat Shubuh ini berdasarkan tuntunan dari empat Khulafa’ Rasyidin”.

Bahwa Qunut Shubuh itu pada rakaat kedua berdasarkan riwayat Imam al-Bukhari dalam kitab Shahihnya.

Baca juga: QUNUT Subuh Dua Rakaat Dilakukan Saat Apa ? Doa Qunut Latin Arab dan Waktu Baca Doa Qunut Subuh

Bahwa doa Qunut itu setelah ruku’, menurut riwayat Imam al -Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah bahwa ketika Rasulullah Saw membaca doa Qunut pada kisah korban pembunuhan peristiwa sumur Ma’unah, beliau membaca Qunut setelah ruku’.

Maka kami Qiyaskan Qunut Shubuh kepada riwayat ini.

Benar bahwa dalam kitab Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan dari Anas bahwa Rasulullah Saw membaca doa Qunut sebelum ruku’.

Al-Baihaqi berkata: “Akan tetapi para periwayat hadits tentang Qunut setelah ruku’ lebih banyak dan lebih hafizh, maka riwayat ini lebih utama”.

Jika seseorang membaca Qunut sebelum ruku’, Imam Nawawi berkata dalam kitab ar-Raudhah, “Tidak sah menurut pendapat yang shahih, ia mesti sujud sahwi menurut pendapat al-Ashahh”.

Baca juga: HUKUM Doa Qunut dan Waktu Membaca Qunut yang Benar, Bacaan Jika Lupa Baca Qunut

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved