Cara Daftar BPUM BRI Online 2021 Link www.depkop.go.id Cara & Syarat Klik E-Form BRI Pakai Hp
Bantuan UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) diberikan Rp 2,4 juta kepala pelaku usaha mikro
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Bantuan UMKM 2021 dipastikan masih dilanjutkan oleh pemerintah.
Berikut ini seputar syarat dan cara daftar serta pengecekan online Bantuan UMKM di 2021 lewat link e-form BRI https://eform.bri.co.id/bpum.
Bantuan UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) diberikan Rp 2,4 juta kepala pelaku usaha mikro yang terdampak covid-19.
Kementrian Koperasi dan UKM telah mengusulkan 2,4 juta pelaku usaha kepada Kementrian Keuangan untuk mendapatkan banguan.
Pendaftaran harus dilakukan calon peserta dengan melengkapi seluruh persyaratan.
Informasi lebih lanjut terkait BPUM bisa pantau di www.kemenkopukm.go.id.
Bantuan tunai ini nantinya diberikan kepada pengusaha sebagai hibah, bukan hutang atau kredit.
Untuk pendaftaran peserta akan melalui sistem luring atau manual dan online.
Sebelumnya peserta harus melengkapi seluruh persyaratan yang diajukan ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabuapten Kota sesuai persyaratan secara luring atau offline.
Bagi yang sudah mendaftar bisa cek secara online melalui Handphone di link eform BRI.
Baca juga: LINK Daftar Online BLT UMKM dan Link Cek E-Form BRI 2,4 Juta, Daftar Online & Manual BPUM 2021
Berikut Cara Cek Online Bantuan BPUM BRI
- Login link e-from BRI eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.