Tahapan Rekrutmen PPPK Guru Honorer Mulai Maret 2021, Peserta Bisa Mengulang Ujian Seleksi 3 Kali

Mendikbud menyampaikan, ada perbedaan penting dan transformatif antara seleksi PPPK 2021 dengan tahun sebelumnya

zoom-inlihat foto Tahapan Rekrutmen PPPK Guru Honorer Mulai Maret 2021, Peserta Bisa Mengulang Ujian Seleksi 3 Kali
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi tes PPPK

Jika gagal pada kesempatan pertama, pendaftar dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali di tahun yang sama atau di tahun berikutnya.

3. Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.

4. Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.

Baca juga: PENDAFTARAN CPNS 2021 Lulusan SMA Masih Ada? Jadwal CPNS 2021 dan P3K | Cek Syarat CPNS 2021 & PPPK

Syarat dan Kuota

Mendikbud Nadiem mengatakan, rekrutmen guru PPPK didasarkan pada estimasi kebutuhan guru di sekolah negeri yang mencapai 1 juta guru yang di dapat melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Jumlah kebutuhan guru PPPK ini, di luar dari jumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini mengajar.

Selain itu, penerimaan guru PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar medapatkan penghasilan yang layak.

Nadiem menyampaikan juga dua kriteria yang dapat mengikuti seleksi.

Pertama, guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Dapodik.

Kedua adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

"Ini juga termasuk guru eks tenaga honorer kategori 2 yang belum pernah lulus PNS atau P3K sebelumnya,” ujar dia.

Baca juga: Kabar Terbaru Rekrutmen CPNS 2021 & PPPK 2021 ! Dibuka Mulai Pertengahan Maret 2021

Rekrutmen CPNS

Perihal rekrutmen PPPK dan CPNS juga sebelumnya disampaikan Kementerian PANRB.

Meskipun belum ada angka pasti mengenai total formasi yang dibuka, namun angkanya mencapai jutaan kuota,

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved