Breaking News

Tahapan Rekrutmen PPPK Guru Honorer Mulai Maret 2021, Peserta Bisa Mengulang Ujian Seleksi 3 Kali

Mendikbud menyampaikan, ada perbedaan penting dan transformatif antara seleksi PPPK 2021 dengan tahun sebelumnya

zoom-inlihat foto Tahapan Rekrutmen PPPK Guru Honorer Mulai Maret 2021, Peserta Bisa Mengulang Ujian Seleksi 3 Kali
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi tes PPPK

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Rencana tahapan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 telah disusun pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Tahapan awal rektrumen ASN, baik CPNS/PPPK rencananya akan dimulai pada Maret 2021.

"Rencananya bulan Maret akan ditetapkan formasinya (formasi CPNS 2021), dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran ( penerimaan CPNS 2021), dan Juni mulai dilakukan seleksi," ujar Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjinarko, dikutip dari Kontan, pada Minggu 14 Februari 2021.

Baca juga: Daftar Gaji PPPK ASN Sesuai Perpres - Bisa Bawa Pulang Hingga Rp 6,7 Juta Belum Termasuk Tunjangan

Satu diantara formasi yang rencananya akan direkrut oleh pemerintah yakni PPPK unutk guru honorer.

Jutaan formasi PPPK 2021 untuk guru honorer disiapkan.

Hal itu disampaikan langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbub) RI, Nadiem Makarim dikutip Kompas.com pada Sabtu 20 Februari 2021 dari laman www.itjen.kemdikbud.go.id.

Mendikbud menyampaikan, ada perbedaan penting dan transformatif antara seleksi PPPK 2021 dengan tahun sebelumnya.

Termasuk, peserta yang dapat mengikuti ujian hingga tiga kali jika gagal dalam kesempatan pertama dan kedua.

“Saya harap ini dapat menjadi angin segar bagi guru-guru honorer yang sebelumnya belum mendapatkan kesempatan untuk menunjukkan kelayakannya,” ungkapnya.

“Untuk 2021 kita akan menjamin bahwa semua guru honorer akan bisa mengikuti tes seleksi ini dan akan diberikan beberapa kesempatan,” imbuh Nadiem.

“Di sisi daerah, kami juga berharap bahwa setiap pemerintah daerah dapat mengajukan formasi sebanyak-banyak sesuai dengan kebutuhannya yang benar karena anggarannya jika lulus seleksi akan dijamin oleh pemerintah pusat,” katanya lebih lanjut.

Baca juga: JADWAL Penerimaan CPNS 2021 - Usulan Formasi Guru PPPK Capai 500 Ribu, Cek Syarat dan Dokumen

Berikut Kebijakan Seleksi PPPK 2021

1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.

Maka dari itu, agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan pemerintah.

2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved